<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Periksa Anggota Dewan Soal Korupsi Rp2,7 Miliar</title><description>Ketenangan Anggota DPRD Surabaya bakal terusik. Pasalnya, sejak kasus  dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2010 mencuat, satu  per satu anggota DPRD Surabaya harus diperiksa oleh Polrestabes  Surabaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/28/340/485505/polisi-periksa-anggota-dewan-soal-korupsi-rp2-7-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/28/340/485505/polisi-periksa-anggota-dewan-soal-korupsi-rp2-7-miliar"/><item><title>Polisi Periksa Anggota Dewan Soal Korupsi Rp2,7 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/28/340/485505/polisi-periksa-anggota-dewan-soal-korupsi-rp2-7-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/28/340/485505/polisi-periksa-anggota-dewan-soal-korupsi-rp2-7-miliar</guid><pubDate>Kamis 28 Juli 2011 17:13 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Arifin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/28/340/485505/8zqxJt8xBh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi korupsi (Foto: Dok okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/28/340/485505/8zqxJt8xBh.jpg</image><title>Ilustrasi korupsi (Foto: Dok okezone)</title></images><description>SURABAYA- Ketenangan Anggota DPRD Surabaya bakal terusik. Pasalnya, sejak kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2010 mencuat, satu per satu anggota DPRD Surabaya harus diperiksa oleh Polrestabes Surabaya.Hari ini giliran Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachirul Alim Anwar dari Fraksi Partai Demokrat (FPD). Sayangnya sang wakil rakyat ini mengaku lupa berapa kali ikut Bimtek selama tahun 2010.&quot;Saya lupa berapa kali ikut Bimtek, tapi yang jelas pelaksanaanya sudah sesuai agenda dan tidak ada masalah,&quot; tutur Sachirul yang ditemui usai pemeriksaan sebagai saksi di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan 1, Kamis (28/7/2011).Dalam pemeriksaan tersebut, pria berambut klimis ini mengaku diperiksa oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes dengan dicecar 15 hingga 20 pertayaan terkait pelaksanaan Bimtek itu.Sachiroel sendiri diperiksa kurang lebih selama empat jam. Pemeriksaan ini lebih singkat dibanding dengan anggota dewan sebelumnya. Ada yang memakan waktu dari 6 hingga 12 jam.&quot;Mungkin karena saya menjawab dengan detil dan penyidik sudah jelas, jadi cepat,&quot; ujarnya. Dia menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik menyangkut hal-hal normatif seputar mekanisme, Tupoksi sebagai dewan dan bentuk kegiatan anggota dewan seperti Bimtek oleh lembaga penyelenggara.Disinggung adanya anggota dewan yang hanya menumpang nama atau titip absen saja, Sachiroel Alim Anwar mengaku tidak memahaminya. &quot;Kalau itu saya nggak tahu, kita tidak punya kewenangan untuk mengawasi satu sama lain,&quot; kelitnya.Sementara itu, jika Sachiroel aktif melayani pertanyaan wartawan lain halnya dengan Armudji. Anggota DPRD Surabaya ini juga diperiksa oleh Polisi sebagai saksi terkait kasus tersebut. Politisi dari FPDIP ini memilih menghindar dari kejaran wartawan.&quot;Sudah, sudah jangan saya. Tadi kan udah wawancara sama Alim (Sachiroel Alim Anwar-red),&quot; katanya seraya berlari menuju mobil pribadinya sambil menutup wajah karena menolak untuk diambil gambar.Kasus ini bermula ketika Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi program Bimtek anggota DPRD Surabaya yang diperkirakan nilainya hingga Rp2,7 miliar.Dari hasil gelar perkara itu, polisi belum meningkatkan kasusnya menjadi penyidikan. Sebelumnya ada 6 anggota DPRD Surabaya yang sudah diperiksa oleh Polisi dalam kapasitas sebagai saksi.Mereka adalah Musyafak Rouf (Wakil Ketua DPRD dari PKB), Ahmad Suyanto (Wakil Ketua DPRD-PKS), Junaedi (Sekretaris Komisi D-PD), Eddie Budi Prabowo (Wakil Ketua Komisi D-Golkar), M. Mahmud (Ketua Komisi A-PD) dan Masduki Toha (Anggota Komisi D-PKB).</description><content:encoded>SURABAYA- Ketenangan Anggota DPRD Surabaya bakal terusik. Pasalnya, sejak kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2010 mencuat, satu per satu anggota DPRD Surabaya harus diperiksa oleh Polrestabes Surabaya.Hari ini giliran Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachirul Alim Anwar dari Fraksi Partai Demokrat (FPD). Sayangnya sang wakil rakyat ini mengaku lupa berapa kali ikut Bimtek selama tahun 2010.&quot;Saya lupa berapa kali ikut Bimtek, tapi yang jelas pelaksanaanya sudah sesuai agenda dan tidak ada masalah,&quot; tutur Sachirul yang ditemui usai pemeriksaan sebagai saksi di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan 1, Kamis (28/7/2011).Dalam pemeriksaan tersebut, pria berambut klimis ini mengaku diperiksa oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes dengan dicecar 15 hingga 20 pertayaan terkait pelaksanaan Bimtek itu.Sachiroel sendiri diperiksa kurang lebih selama empat jam. Pemeriksaan ini lebih singkat dibanding dengan anggota dewan sebelumnya. Ada yang memakan waktu dari 6 hingga 12 jam.&quot;Mungkin karena saya menjawab dengan detil dan penyidik sudah jelas, jadi cepat,&quot; ujarnya. Dia menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik menyangkut hal-hal normatif seputar mekanisme, Tupoksi sebagai dewan dan bentuk kegiatan anggota dewan seperti Bimtek oleh lembaga penyelenggara.Disinggung adanya anggota dewan yang hanya menumpang nama atau titip absen saja, Sachiroel Alim Anwar mengaku tidak memahaminya. &quot;Kalau itu saya nggak tahu, kita tidak punya kewenangan untuk mengawasi satu sama lain,&quot; kelitnya.Sementara itu, jika Sachiroel aktif melayani pertanyaan wartawan lain halnya dengan Armudji. Anggota DPRD Surabaya ini juga diperiksa oleh Polisi sebagai saksi terkait kasus tersebut. Politisi dari FPDIP ini memilih menghindar dari kejaran wartawan.&quot;Sudah, sudah jangan saya. Tadi kan udah wawancara sama Alim (Sachiroel Alim Anwar-red),&quot; katanya seraya berlari menuju mobil pribadinya sambil menutup wajah karena menolak untuk diambil gambar.Kasus ini bermula ketika Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi program Bimtek anggota DPRD Surabaya yang diperkirakan nilainya hingga Rp2,7 miliar.Dari hasil gelar perkara itu, polisi belum meningkatkan kasusnya menjadi penyidikan. Sebelumnya ada 6 anggota DPRD Surabaya yang sudah diperiksa oleh Polisi dalam kapasitas sebagai saksi.Mereka adalah Musyafak Rouf (Wakil Ketua DPRD dari PKB), Ahmad Suyanto (Wakil Ketua DPRD-PKS), Junaedi (Sekretaris Komisi D-PD), Eddie Budi Prabowo (Wakil Ketua Komisi D-Golkar), M. Mahmud (Ketua Komisi A-PD) dan Masduki Toha (Anggota Komisi D-PKB).</content:encoded></item></channel></rss>
