<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mustahil, Sudah Tidur Seranjang Tak Tahu Kelamin Pasangan</title><description>Mustahil sudah beberapa lama tidur seranjang namun belum diketahui jenis kelamin pasangannya. Ada indikasi intimidasi atau penyimpangan orientasi seksual.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/29/340/485636/mustahil-sudah-tidur-seranjang-tak-tahu-kelamin-pasangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/29/340/485636/mustahil-sudah-tidur-seranjang-tak-tahu-kelamin-pasangan"/><item><title>Mustahil, Sudah Tidur Seranjang Tak Tahu Kelamin Pasangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/29/340/485636/mustahil-sudah-tidur-seranjang-tak-tahu-kelamin-pasangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/29/340/485636/mustahil-sudah-tidur-seranjang-tak-tahu-kelamin-pasangan</guid><pubDate>Jum'at 29 Juli 2011 07:27 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Afrilianti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/29/340/485636/uNzNq7FDnZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">JN, pelaku terduga kasus penipuan yang dilaporkan NS di Gowa. (Dok: Sun TV)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/29/340/485636/uNzNq7FDnZ.jpg</image><title>JN, pelaku terduga kasus penipuan yang dilaporkan NS di Gowa. (Dok: Sun TV)</title></images><description>JAKARTA- Pernikahan antar-sesama jenis yang diklaim baru diketahui setelah menjalani biduk rumah tangga, dinilai Ketua MUI sebagai hal mustahil.Hal ini seperti dialami Umar yang menikah dengan Icha alias Rohmat di Bekasi, Selain itu pasangan NS dan JN di Gowa, Sulawesi Selatan, juga mengalami hal yang sama. Demikian halnya hubungan antara Nuraini dengan Emi alis Rio di Serang, Banten.&amp;ldquo;Saya meragukan kalau mereka baru saling tahu jenis kelamin,&amp;rdquo; ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa Amidhan saat dihubungi okezone, Jumat (29/7/2011).Amidhan menyangsikan mereka belum mengetahui &amp;lsquo;dalaman&amp;rsquo; sesamanya, padahal sudah tidur seranjang. Ada indikasi intimidasi atau penyimpangan orientasi seksual oleh pasangan tersebut.&amp;ldquo;Perkawinan semacam ini haram dan tidak sah,&amp;rdquo; tegasnya.Perihal Kantor Urusan Agama (KUA) yang meloloskan pernikahan tersebut, dia menilai itu masih mungkin terjadi. KUA, jelasnya, hanya melandaskan pada kelengkapan surat-surat identitas pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.&quot;KUA enggak ngerti itu, kalau itu kebohongan. Mungkin keluarganya juga ikut menyembunyikan,&amp;rdquo; ungkapnya.Amidhan menyatakan kasus tersebut bisa diperkarakan karena ada unsur kesengajaan menyembunyikan kebenaran dalam dokumen-dokumen identitas diri yang bersangkutan. &amp;ldquo;Itu pemalsuan, penipuan,&amp;rdquo; tegasnya.Seperti diketahui, kasus terakhir pernikahan sejenis terjadi antara NS dan JN di Gowa, Sulsel. NS melaporkan JN ke Polres Gowa pada Rabu 27 Juli lalu atas tuduhan penipuan. Mereka sudah menjalani biduk rumah tangga selama dua tahun, meski demikian NS mengaku baru mengatahui kedok asli &amp;lsquo;suaminya&amp;rsquo; itu.Sebelumnya di Serang, Banten, Emi alis Rio nyaris menikahi Nuraini. Kedok Emi baru diketahui sesaat sebelum ijab Kabul setelah ada tamu yang mengenali pelaku. Ditambah, muncul kecurigaan dari penghulu karena pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen syarat kelengkapan pernikahan. Dia juga tidak didampingi wali apalagi orangtua dan keluarga.</description><content:encoded>JAKARTA- Pernikahan antar-sesama jenis yang diklaim baru diketahui setelah menjalani biduk rumah tangga, dinilai Ketua MUI sebagai hal mustahil.Hal ini seperti dialami Umar yang menikah dengan Icha alias Rohmat di Bekasi, Selain itu pasangan NS dan JN di Gowa, Sulawesi Selatan, juga mengalami hal yang sama. Demikian halnya hubungan antara Nuraini dengan Emi alis Rio di Serang, Banten.&amp;ldquo;Saya meragukan kalau mereka baru saling tahu jenis kelamin,&amp;rdquo; ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa Amidhan saat dihubungi okezone, Jumat (29/7/2011).Amidhan menyangsikan mereka belum mengetahui &amp;lsquo;dalaman&amp;rsquo; sesamanya, padahal sudah tidur seranjang. Ada indikasi intimidasi atau penyimpangan orientasi seksual oleh pasangan tersebut.&amp;ldquo;Perkawinan semacam ini haram dan tidak sah,&amp;rdquo; tegasnya.Perihal Kantor Urusan Agama (KUA) yang meloloskan pernikahan tersebut, dia menilai itu masih mungkin terjadi. KUA, jelasnya, hanya melandaskan pada kelengkapan surat-surat identitas pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.&quot;KUA enggak ngerti itu, kalau itu kebohongan. Mungkin keluarganya juga ikut menyembunyikan,&amp;rdquo; ungkapnya.Amidhan menyatakan kasus tersebut bisa diperkarakan karena ada unsur kesengajaan menyembunyikan kebenaran dalam dokumen-dokumen identitas diri yang bersangkutan. &amp;ldquo;Itu pemalsuan, penipuan,&amp;rdquo; tegasnya.Seperti diketahui, kasus terakhir pernikahan sejenis terjadi antara NS dan JN di Gowa, Sulsel. NS melaporkan JN ke Polres Gowa pada Rabu 27 Juli lalu atas tuduhan penipuan. Mereka sudah menjalani biduk rumah tangga selama dua tahun, meski demikian NS mengaku baru mengatahui kedok asli &amp;lsquo;suaminya&amp;rsquo; itu.Sebelumnya di Serang, Banten, Emi alis Rio nyaris menikahi Nuraini. Kedok Emi baru diketahui sesaat sebelum ijab Kabul setelah ada tamu yang mengenali pelaku. Ditambah, muncul kecurigaan dari penghulu karena pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen syarat kelengkapan pernikahan. Dia juga tidak didampingi wali apalagi orangtua dan keluarga.</content:encoded></item></channel></rss>
