<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ina Diperiksa Intensif, Terancam Hukuman 15 Tahun</title><description>Ina, penculik Cheryl Audry Jacqueline, bayi berusia 5 bulan pasangan  Agus Budiarto dan Heni Mardiyana telah ditangkap dan kini masih terus  diperiksa secara intensif oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/05/338/488584/ina-diperiksa-intensif-terancam-hukuman-15-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/05/338/488584/ina-diperiksa-intensif-terancam-hukuman-15-tahun"/><item><title>Ina Diperiksa Intensif, Terancam Hukuman 15 Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/05/338/488584/ina-diperiksa-intensif-terancam-hukuman-15-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/05/338/488584/ina-diperiksa-intensif-terancam-hukuman-15-tahun</guid><pubDate>Jum'at 05 Agustus 2011 14:32 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/05/338/488584/SKJgurJdpn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ina (Bagus Santosa/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/05/338/488584/SKJgurJdpn.jpg</image><title>Ina (Bagus Santosa/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ina, penculik Cheryl Audry Jacqueline, bayi berusia 5 bulan pasangan Agus Budiarto dan Heni Mardiyana telah ditangkap dan kini masih terus diperiksa secara intensif oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur.
&amp;nbsp;
&quot;Kita akan segera gelar kasusnya, sekarang ini masih dalam proses. Yang bersangkutan sedang diperiksa,&quot; kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung, Iptu I Made Wisnu saat dihubungi okezone, Jumat (7/8/2011).
&amp;nbsp;
Beberapa sumber mengatakan bahwa Ina mengalami kelainan jiwa. Namun, Wisnu mengatakan hal tersebut belum bisa dipastikan. &quot;Ah, kata siapa, itu masih proses, biar ahli-ahli yang memeriksanya,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Ina akan terbebas dari jeratan hukum bila terbukti menderita gangguan jiwa. Namun, jika terbukti bersalah, Ina bisa dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 332 KUHP tentang melarikan anak perempuan di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, pembantu keluarga korban itu berhasil ditangkap polisi pada Kamis malam sekira pukul 23.00 WIB. Ina ditangkap saat hendak mengambil Cheryl yang sempat dititipkan ke seorang penambal ban bernama Rahmad Tarigan.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Ina, penculik Cheryl Audry Jacqueline, bayi berusia 5 bulan pasangan Agus Budiarto dan Heni Mardiyana telah ditangkap dan kini masih terus diperiksa secara intensif oleh Polsek Cakung, Jakarta Timur.
&amp;nbsp;
&quot;Kita akan segera gelar kasusnya, sekarang ini masih dalam proses. Yang bersangkutan sedang diperiksa,&quot; kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung, Iptu I Made Wisnu saat dihubungi okezone, Jumat (7/8/2011).
&amp;nbsp;
Beberapa sumber mengatakan bahwa Ina mengalami kelainan jiwa. Namun, Wisnu mengatakan hal tersebut belum bisa dipastikan. &quot;Ah, kata siapa, itu masih proses, biar ahli-ahli yang memeriksanya,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Ina akan terbebas dari jeratan hukum bila terbukti menderita gangguan jiwa. Namun, jika terbukti bersalah, Ina bisa dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 332 KUHP tentang melarikan anak perempuan di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, pembantu keluarga korban itu berhasil ditangkap polisi pada Kamis malam sekira pukul 23.00 WIB. Ina ditangkap saat hendak mengambil Cheryl yang sempat dititipkan ke seorang penambal ban bernama Rahmad Tarigan.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
