<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komite Etik KPK Sibuk Kliping Berita</title><description>Pekan depan komite etik baru akan menentukan jadwal pemeriksaan pihak-pihak yang disebut oleh Nazaruddin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/05/339/488696/komite-etik-kpk-sibuk-kliping-berita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/05/339/488696/komite-etik-kpk-sibuk-kliping-berita"/><item><title>Komite Etik KPK Sibuk Kliping Berita</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/05/339/488696/komite-etik-kpk-sibuk-kliping-berita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/05/339/488696/komite-etik-kpk-sibuk-kliping-berita</guid><pubDate>Jum'at 05 Agustus 2011 17:12 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/05/339/488696/0LrXqdNNEU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/05/339/488696/0LrXqdNNEU.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK terkait tuduhan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin.Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan dan menelaah isi pemberitaan dari media massa terkait pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.&quot;Semua anggota komite hadir dan membahas bahan-bahan yang berasal dari teman-teman media. Yang dipublikasikan sejak sebulan, dari Juli sampai kemarin,&quot; kata Abdullah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (5/8/2011).Abdullah menambahkan, pekan depan komite etik baru akan menentukan jadwal pemeriksaan pihak-pihak yang disebut oleh Nazaruddin. Kemudian, Komite etik juga akan memainggil saksi-saksi yang akan dibutuhkan keterangannya.&quot;Selasa kami tentukan jadwal. Siapa yang akan dipanggil terlebih dahulu. Baik internal maupun eksternal. Sampai kamis, baru Kamis kami tentukan apakah Senin berikutnya itu sudah sampai pada pemeriksaan saksi-saksi atau masih dilanjutkan lagi pemeriksaan pada terperiksa,&quot; tambahnya.Komite Etik, kata Abdullah tidak menutup kemungkinan memanggil wartawan yang mengetahui kasus tersebut. Bisa saja teknik yang dilakukan wartawan dapat digunakan oleh lembaga penegak hukum.&quot;Bukan mustahil. Kalau misalnya ada media yang kita anggap, kok polisi enggak bisa nangkap tapi media bisa. Bisa saja kita minta. Siapa tahu dari teknik-teknik media bisa ditiru oleh lembaga penegak hukum,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK terkait tuduhan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin.Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan dan menelaah isi pemberitaan dari media massa terkait pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.&quot;Semua anggota komite hadir dan membahas bahan-bahan yang berasal dari teman-teman media. Yang dipublikasikan sejak sebulan, dari Juli sampai kemarin,&quot; kata Abdullah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (5/8/2011).Abdullah menambahkan, pekan depan komite etik baru akan menentukan jadwal pemeriksaan pihak-pihak yang disebut oleh Nazaruddin. Kemudian, Komite etik juga akan memainggil saksi-saksi yang akan dibutuhkan keterangannya.&quot;Selasa kami tentukan jadwal. Siapa yang akan dipanggil terlebih dahulu. Baik internal maupun eksternal. Sampai kamis, baru Kamis kami tentukan apakah Senin berikutnya itu sudah sampai pada pemeriksaan saksi-saksi atau masih dilanjutkan lagi pemeriksaan pada terperiksa,&quot; tambahnya.Komite Etik, kata Abdullah tidak menutup kemungkinan memanggil wartawan yang mengetahui kasus tersebut. Bisa saja teknik yang dilakukan wartawan dapat digunakan oleh lembaga penegak hukum.&quot;Bukan mustahil. Kalau misalnya ada media yang kita anggap, kok polisi enggak bisa nangkap tapi media bisa. Bisa saja kita minta. Siapa tahu dari teknik-teknik media bisa ditiru oleh lembaga penegak hukum,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
