<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Masih Cocokkan Keterangan Saksi</title><description>Mabes Polri masih mencocokkan keterangan saksi-saksi dalam kasus  pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/06/339/488880/polri-masih-cocokkan-keterangan-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/06/339/488880/polri-masih-cocokkan-keterangan-saksi"/><item><title>Polri Masih Cocokkan Keterangan Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/06/339/488880/polri-masih-cocokkan-keterangan-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/06/339/488880/polri-masih-cocokkan-keterangan-saksi</guid><pubDate>Sabtu 06 Agustus 2011 12:14 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/06/339/488880/QAzXjaZQcX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/06/339/488880/QAzXjaZQcX.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri masih mencocokkan keterangan saksi-saksi dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengatakan, pihaknya masih meneliti kecocokan keterangan para saksi karena masih terdapat perbedaan keterangan di antara mereka.
&amp;nbsp;
&quot;Kita tunggu pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan keputusan yang bulat tentang keterangan yang masih berbeda,&quot; ujar Sutarman saat menghadiri upacara penyerahan motor pengurai massa, di lapangan Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/8/2011).
&amp;nbsp;
Namun mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak menyebutkan tentang perbedaan pendapat dan saksi yang dimaksudkan. Dia juga tak mau menanggapi kemungkinan penetapan tersangka baru seperti disampaikan Edwin Partogi, penasihat hukum tersangka Masyhuri Hasan kemarin. Mengutip informasi penyidik, Edwin mengatakan polisi akan menetapkan 2 tersangka baru masing-masing dari MK dan dari Komisi Pemilihan Umum.
&amp;nbsp;
Sejauh ini, Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut di antaranya mantan Komisioner KPU Andi Nurpati; Sekretaris Andi Nurpati, Matnur; mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Neshyawati.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri masih mencocokkan keterangan saksi-saksi dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengatakan, pihaknya masih meneliti kecocokan keterangan para saksi karena masih terdapat perbedaan keterangan di antara mereka.
&amp;nbsp;
&quot;Kita tunggu pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan keputusan yang bulat tentang keterangan yang masih berbeda,&quot; ujar Sutarman saat menghadiri upacara penyerahan motor pengurai massa, di lapangan Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/8/2011).
&amp;nbsp;
Namun mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak menyebutkan tentang perbedaan pendapat dan saksi yang dimaksudkan. Dia juga tak mau menanggapi kemungkinan penetapan tersangka baru seperti disampaikan Edwin Partogi, penasihat hukum tersangka Masyhuri Hasan kemarin. Mengutip informasi penyidik, Edwin mengatakan polisi akan menetapkan 2 tersangka baru masing-masing dari MK dan dari Komisi Pemilihan Umum.
&amp;nbsp;
Sejauh ini, Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut di antaranya mantan Komisioner KPU Andi Nurpati; Sekretaris Andi Nurpati, Matnur; mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Neshyawati.</content:encoded></item></channel></rss>
