<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Kolombia Masih Menahan Nazaruddin</title><description>Tim penjemput M Nazaruddin sudah berangkat ke Bogota Kolombia untuk membawa pulang eks bendahara umum Demokrat itu ke Tanah Air.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/09/339/489864/polisi-kolombia-masih-menahan-nazaruddin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/09/339/489864/polisi-kolombia-masih-menahan-nazaruddin"/><item><title>Polisi Kolombia Masih Menahan Nazaruddin</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/09/339/489864/polisi-kolombia-masih-menahan-nazaruddin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/09/339/489864/polisi-kolombia-masih-menahan-nazaruddin</guid><pubDate>Selasa 09 Agustus 2011 12:45 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/09/339/489864/0OMk18vGqc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">M Nazaruddin</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/09/339/489864/0OMk18vGqc.jpg</image><title>M Nazaruddin</title></images><description>JAKARTA - Tim penjemput M Nazaruddin sudah berangkat ke Bogota Kolombia untuk membawa pulang eks bendahara umum Demokrat itu ke Tanah Air. Tim dipimpin oleh Direktur V Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Anas Yusuf.Polri berharap pemerintah Kolombia dapat segera mendeportasi Nazar untuk di proses hukum di Indonesia.&quot;Ya maka itu pemerintah Kolombia juga punya hak, memeriksa karena pelanggaranya Nazaruddin disana juga ada. Pemalsuan identitas, artinya ilegal,&quot; ujar Kadiv Humas Polri irjen Pol Anton Bachrul Alam Selasa (9/8/2011).Dia mengatakan tim penjemput juga berfungsi untuk melobi pemerintah setempat terkait hal tersebut.&quot;Iya (lobi), mudah-mudahan kita dapat hasil jawaban mereka bisa memulangkan dideportasi,&quot; ujarnya.Anton enggan menjelaskan berapa orang yang tergabung dalam tim tersebut, namun dia berharap Nazar bisa secepatnya dipulangkan.&quot;Kalau kita koordinasikan dengan interpol di Lyon tentu mungkin ada dukungan yang sangat baik sehingga diharapkan bisa dibawa pulang,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penjemput M Nazaruddin sudah berangkat ke Bogota Kolombia untuk membawa pulang eks bendahara umum Demokrat itu ke Tanah Air. Tim dipimpin oleh Direktur V Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Anas Yusuf.Polri berharap pemerintah Kolombia dapat segera mendeportasi Nazar untuk di proses hukum di Indonesia.&quot;Ya maka itu pemerintah Kolombia juga punya hak, memeriksa karena pelanggaranya Nazaruddin disana juga ada. Pemalsuan identitas, artinya ilegal,&quot; ujar Kadiv Humas Polri irjen Pol Anton Bachrul Alam Selasa (9/8/2011).Dia mengatakan tim penjemput juga berfungsi untuk melobi pemerintah setempat terkait hal tersebut.&quot;Iya (lobi), mudah-mudahan kita dapat hasil jawaban mereka bisa memulangkan dideportasi,&quot; ujarnya.Anton enggan menjelaskan berapa orang yang tergabung dalam tim tersebut, namun dia berharap Nazar bisa secepatnya dipulangkan.&quot;Kalau kita koordinasikan dengan interpol di Lyon tentu mungkin ada dukungan yang sangat baik sehingga diharapkan bisa dibawa pulang,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
