<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>El Idris Minta Nazaruddin Bersaksi di Persidangan</title><description>Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games  Mohammad El Idris  meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jakarta mengijinkan Muhammad Nazaruddin hadir sebagai saksi meringankan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/12/339/491463/el-idris-minta-nazaruddin-bersaksi-di-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/12/339/491463/el-idris-minta-nazaruddin-bersaksi-di-persidangan"/><item><title>El Idris Minta Nazaruddin Bersaksi di Persidangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/12/339/491463/el-idris-minta-nazaruddin-bersaksi-di-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/12/339/491463/el-idris-minta-nazaruddin-bersaksi-di-persidangan</guid><pubDate>Jum'at 12 Agustus 2011 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Afrilianti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/12/339/491463/0so5la4PLp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nazaruddin (Foto: Dok RCTI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/12/339/491463/0so5la4PLp.jpg</image><title>Nazaruddin (Foto: Dok RCTI)</title></images><description>JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games  Mohammad El Idris meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengijinkan Muhammad Nazaruddin hadir sebagai saksi meringankan.&quot;Mengingat Nazaruddin akan tiba di Tahah Air, kami meminta untuk dihadirkan sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan,&quot; kata Tomy Sihotang, kuasa hukum El Idris kepada majelis hakim, Jumat (12/8/2011).Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Suwidya mempersilakan hal tersebut.Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Agus Salim saat ditemui usai sidang menyatakan, pihaknya juga punya kepentingan untuk menghadirkan Nazaruddin.&quot;Tapi kita tidak mau berandai-andai,&quot; tegasnya.Menurut pengacara El Idris lainnya, Muhammad Assegaf, kehadiran Nazaruddin sangatlah penting, terlepas apakah kesaksian yang diberikan akan meringankan kliennya atau sebaliknya.&quot;Yang terpenting kasus ini terbongkar,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games  Mohammad El Idris meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengijinkan Muhammad Nazaruddin hadir sebagai saksi meringankan.&quot;Mengingat Nazaruddin akan tiba di Tahah Air, kami meminta untuk dihadirkan sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan,&quot; kata Tomy Sihotang, kuasa hukum El Idris kepada majelis hakim, Jumat (12/8/2011).Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Suwidya mempersilakan hal tersebut.Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Agus Salim saat ditemui usai sidang menyatakan, pihaknya juga punya kepentingan untuk menghadirkan Nazaruddin.&quot;Tapi kita tidak mau berandai-andai,&quot; tegasnya.Menurut pengacara El Idris lainnya, Muhammad Assegaf, kehadiran Nazaruddin sangatlah penting, terlepas apakah kesaksian yang diberikan akan meringankan kliennya atau sebaliknya.&quot;Yang terpenting kasus ini terbongkar,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
