<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Napi Asusila &amp; KDRT Dominasi Penghuni Lapas Balikpapan </title><description>Dari 500 penghuni Lapas Balikpapan sebanyak 30 persen merupakan narapidana untuk kejahatan asusila dan KDRT</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/18/340/493216/napi-asusila-kdrt-dominasi-penghuni-lapas-balikpapan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/18/340/493216/napi-asusila-kdrt-dominasi-penghuni-lapas-balikpapan"/><item><title>Napi Asusila &amp; KDRT Dominasi Penghuni Lapas Balikpapan </title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/18/340/493216/napi-asusila-kdrt-dominasi-penghuni-lapas-balikpapan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/18/340/493216/napi-asusila-kdrt-dominasi-penghuni-lapas-balikpapan</guid><pubDate>Kamis 18 Agustus 2011 04:14 WIB</pubDate><dc:creator>Amir Sarifudin </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/18/340/493216/S3sgnLJxSf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/18/340/493216/S3sgnLJxSf.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>BALIKPAPAN - Kasus kejahatan asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus yang sangat menonjol di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ini setidaknya tergambar dari jumlah penghuni Lapas Balikpapan.Dari 500 penghuni Lapas Balikpapan sebanyak 30 persen merupakan narapidana untuk kejahatan asusila dan KDRT. Sisanya kasus pembunuhan dan narkoba. Tiga kasus yang menonjol dari penghuni lapas Balikpapan itu pertama asusila, KDRT kemudian kedua pembunuhan dan ketiga baru narkoba.Sebanyak 132 orang berhadapan hukum karena kasus asusila dan KDRT. &amp;ldquo;Ini luar biasa di Kaltim,&amp;rdquo; ungkap Kalapas Balikpapan Moelyanto, usai acara menyerahan SK Remisi Umum secara simbolis yang dilakukan oleh Wali Kota di Lapas Balikpapan usai acara penyerahan remisi umum.Menurut Moelyanto, dengan data itu menunjukan bahwa bentuk kejahatan yang tren di Kaltim adalah kasus-kasus asusila, pembunuhan, dan narkoba. &amp;ldquo;Tren kejahatan di Kaltim seperti itu. Untuk pelaku kebanyak dewasa,&amp;rdquo; katanya.Penghuni Lapas Balikpapan bukan hanya mereka yang tinggal di Balikpapan melainkan juga dari luar Balikpapan seperti Samarinda, Tenggarong dan daerah lainya. Lapas Balikpapan kata Moelyanto memiliki kapasistas 245 orang namun diisi lebih 500 napi. Jumlah tersebut menurutnya masih layak karena pihaknya telah melakukan pelebaran ruangan. Tapi masih layak dari jumlah 500 penghuni. &amp;ldquo;Karena ada pelebaran pelebaran ruang yang dilakukan kementerian hukum dan HAM terhadap sempitnya ruang tahanan napi,&amp;rdquo; katanya.Sementara dalam pemberian remisi kepada warga binaan yang dilakukan di Lapas Balikpapan, secara simbolis Wali Kota Balikpapan menyerahkan SK Remisi kepada dua perwakilan napi yang mendapat remisi langsung bebas. Penyerahan remisi juga dihadiri oleh wakil Wali Kota Heru Bambang, Muspida dan penguni binaan yang memperoleh remisi.Sebanyak 348 penghuni lapas Balikpapan mendapat remisi umum, sedangkan di rutan Balikpapan sebanyak 108 napi. untuk Remisi langsung bebas di lapas ada 6 orang dan di rutan ada 22 orang, kata Kalapas Moelyanto.Dalam bulan Agustus ini kata Moelyanto terdapat dua kali pemberian remisi yakni remisi umum tanggal 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke 66 tahun dan Remisi khusus saat Idul Fitri 1432 Hijriyah.</description><content:encoded>BALIKPAPAN - Kasus kejahatan asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus yang sangat menonjol di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ini setidaknya tergambar dari jumlah penghuni Lapas Balikpapan.Dari 500 penghuni Lapas Balikpapan sebanyak 30 persen merupakan narapidana untuk kejahatan asusila dan KDRT. Sisanya kasus pembunuhan dan narkoba. Tiga kasus yang menonjol dari penghuni lapas Balikpapan itu pertama asusila, KDRT kemudian kedua pembunuhan dan ketiga baru narkoba.Sebanyak 132 orang berhadapan hukum karena kasus asusila dan KDRT. &amp;ldquo;Ini luar biasa di Kaltim,&amp;rdquo; ungkap Kalapas Balikpapan Moelyanto, usai acara menyerahan SK Remisi Umum secara simbolis yang dilakukan oleh Wali Kota di Lapas Balikpapan usai acara penyerahan remisi umum.Menurut Moelyanto, dengan data itu menunjukan bahwa bentuk kejahatan yang tren di Kaltim adalah kasus-kasus asusila, pembunuhan, dan narkoba. &amp;ldquo;Tren kejahatan di Kaltim seperti itu. Untuk pelaku kebanyak dewasa,&amp;rdquo; katanya.Penghuni Lapas Balikpapan bukan hanya mereka yang tinggal di Balikpapan melainkan juga dari luar Balikpapan seperti Samarinda, Tenggarong dan daerah lainya. Lapas Balikpapan kata Moelyanto memiliki kapasistas 245 orang namun diisi lebih 500 napi. Jumlah tersebut menurutnya masih layak karena pihaknya telah melakukan pelebaran ruangan. Tapi masih layak dari jumlah 500 penghuni. &amp;ldquo;Karena ada pelebaran pelebaran ruang yang dilakukan kementerian hukum dan HAM terhadap sempitnya ruang tahanan napi,&amp;rdquo; katanya.Sementara dalam pemberian remisi kepada warga binaan yang dilakukan di Lapas Balikpapan, secara simbolis Wali Kota Balikpapan menyerahkan SK Remisi kepada dua perwakilan napi yang mendapat remisi langsung bebas. Penyerahan remisi juga dihadiri oleh wakil Wali Kota Heru Bambang, Muspida dan penguni binaan yang memperoleh remisi.Sebanyak 348 penghuni lapas Balikpapan mendapat remisi umum, sedangkan di rutan Balikpapan sebanyak 108 napi. untuk Remisi langsung bebas di lapas ada 6 orang dan di rutan ada 22 orang, kata Kalapas Moelyanto.Dalam bulan Agustus ini kata Moelyanto terdapat dua kali pemberian remisi yakni remisi umum tanggal 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke 66 tahun dan Remisi khusus saat Idul Fitri 1432 Hijriyah.</content:encoded></item></channel></rss>
