<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Siapkan Ahli Akustik di Sidang Rosa &amp; Idris</title><description>Sidang terdakwa kasus korupsi pembangunan wisma atlet, Mindo Rosalina  Manulang dan Muhammad El Idris kembali digelar dengan agenda  mendengarkan keterangan ahli.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/19/339/493736/jaksa-siapkan-ahli-akustik-di-sidang-rosa-idris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/19/339/493736/jaksa-siapkan-ahli-akustik-di-sidang-rosa-idris"/><item><title>Jaksa Siapkan Ahli Akustik di Sidang Rosa &amp; Idris</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/19/339/493736/jaksa-siapkan-ahli-akustik-di-sidang-rosa-idris</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/19/339/493736/jaksa-siapkan-ahli-akustik-di-sidang-rosa-idris</guid><pubDate>Jum'at 19 Agustus 2011 10:15 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Afrilianti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/19/339/493736/gPcainOkDg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mindo Rosalina Manullang</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/19/339/493736/gPcainOkDg.jpg</image><title>Mindo Rosalina Manullang</title></images><description>JAKARTA - Sidang terdakwa kasus korupsi pembangunan wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad El Idris kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli. Kali ini,&amp;nbsp; tim jaksa penuntut umum dari KPK telah menyiapkan seorang ahli akustik, Joko Sarwono, spesifikasi forensik speaker identification. Joko akan memeriksa kebenaran rekaman percakapan yang diperoleh sebelum tertangkapnya kedua terdakwa.&amp;ldquo;Untuk sidang hari ini saksinya tidak ada, hanya ahli akustik,&amp;rdquo; kata ketua tim jaksa, Agus Salim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (19/8/2011).Persidangan akan digelar secara bergantian dan terpisah, didahulukan dengan menghadirkan El Idris, dan disusul Rosa. Rosa dan Idris telah didakwa bersama-sama dengan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi memberikan sejumlah uang kepada Seskemenpora Wafid Muharram dan mantan anggota DPR M Nazarudin. Pemberian tersebut diduga dimaksudkan untuk pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, senilai Rp200 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang terdakwa kasus korupsi pembangunan wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad El Idris kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan ahli. Kali ini,&amp;nbsp; tim jaksa penuntut umum dari KPK telah menyiapkan seorang ahli akustik, Joko Sarwono, spesifikasi forensik speaker identification. Joko akan memeriksa kebenaran rekaman percakapan yang diperoleh sebelum tertangkapnya kedua terdakwa.&amp;ldquo;Untuk sidang hari ini saksinya tidak ada, hanya ahli akustik,&amp;rdquo; kata ketua tim jaksa, Agus Salim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (19/8/2011).Persidangan akan digelar secara bergantian dan terpisah, didahulukan dengan menghadirkan El Idris, dan disusul Rosa. Rosa dan Idris telah didakwa bersama-sama dengan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi memberikan sejumlah uang kepada Seskemenpora Wafid Muharram dan mantan anggota DPR M Nazarudin. Pemberian tersebut diduga dimaksudkan untuk pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, senilai Rp200 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
