<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rosa Tak Butuh Kesaksian Nazaruddin</title><description>Kepentingan Nazaruddin dalam persidangan Rosa hanya untuk  membuktikan bahwa benar, Rosa adalah salah satu anak buahnya di PT Anak  Negeri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/19/339/493837/rosa-tak-butuh-kesaksian-nazaruddin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/19/339/493837/rosa-tak-butuh-kesaksian-nazaruddin"/><item><title>Rosa Tak Butuh Kesaksian Nazaruddin</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/19/339/493837/rosa-tak-butuh-kesaksian-nazaruddin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/19/339/493837/rosa-tak-butuh-kesaksian-nazaruddin</guid><pubDate>Jum'at 19 Agustus 2011 12:38 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Afrilianti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/19/339/493837/qsxFKWjRZq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rosa (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/19/339/493837/qsxFKWjRZq.jpg</image><title>Rosa (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang menegaskan, kehadiran Nazaruddin sebagai saksi di persidangan kliennya tidak diperlukan.&quot;Saya rasa enggak terlalu perlu,&quot; ujar Djufri Taufik saat mendampingi Rosa di Tipikor, Jumat (19/8/2011).Menurut Djufri, kepentingan Nazaruddin dalam persidangan kliennya hanya untuk membuktikan bahwa benar, Rosa adalah salah satu anak buahnya di PT Anak Negeri.&quot;Tapi itu kan sudah didapat di proses persidangan selama ini. Jadi enggak perlulah dihadirkan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang menegaskan, kehadiran Nazaruddin sebagai saksi di persidangan kliennya tidak diperlukan.&quot;Saya rasa enggak terlalu perlu,&quot; ujar Djufri Taufik saat mendampingi Rosa di Tipikor, Jumat (19/8/2011).Menurut Djufri, kepentingan Nazaruddin dalam persidangan kliennya hanya untuk membuktikan bahwa benar, Rosa adalah salah satu anak buahnya di PT Anak Negeri.&quot;Tapi itu kan sudah didapat di proses persidangan selama ini. Jadi enggak perlulah dihadirkan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
