<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gubernur Jatim Ingatkan Perusahaan Soal THR</title><description>Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberikan peringatan kepada sejumlah perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawainya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/20/340/494128/gubernur-jatim-ingatkan-perusahaan-soal-thr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/20/340/494128/gubernur-jatim-ingatkan-perusahaan-soal-thr"/><item><title>Gubernur Jatim Ingatkan Perusahaan Soal THR</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/20/340/494128/gubernur-jatim-ingatkan-perusahaan-soal-thr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/20/340/494128/gubernur-jatim-ingatkan-perusahaan-soal-thr</guid><pubDate>Sabtu 20 Agustus 2011 05:30 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Arifin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/20/340/494128/4vR9PBgbAX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/20/340/494128/4vR9PBgbAX.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberikan peringatan kepada sejumlah perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawainya. &quot;Maksimal H-7 lebaran THR harus diberikan terutama di ring 1,&quot; kata Soekarwo, Jumat (19/8/2011) malam.
&amp;nbsp;
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 60 persen dari 31.831 perusahaan, sudah memberikan THR. Diharapkan, akan mencapai 90 persen saat mendekati lebaran. Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan itu memiliki sekira 2,5 juta pegawai. Dan ada 10 persen perusahaan yang mengaku tidak sanggup memberikan THR.
&amp;nbsp;
Gubernur juga menyebut ada sejumlah perusahaan yang mengajukan pailit mendekati lebaran.&amp;nbsp; Gubernur juga memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Jatim untuk mengkroscek langsung ke lapangan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;&quot;Ini kan tidak masuk akal. Masak mendekati lebaran mengajukan pailit,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja telah membuat posko pengaduan THR di 11 titik di ring satu yang meliputi Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Malang dan Pasuruan.</description><content:encoded>SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memberikan peringatan kepada sejumlah perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawainya. &quot;Maksimal H-7 lebaran THR harus diberikan terutama di ring 1,&quot; kata Soekarwo, Jumat (19/8/2011) malam.
&amp;nbsp;
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 60 persen dari 31.831 perusahaan, sudah memberikan THR. Diharapkan, akan mencapai 90 persen saat mendekati lebaran. Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan itu memiliki sekira 2,5 juta pegawai. Dan ada 10 persen perusahaan yang mengaku tidak sanggup memberikan THR.
&amp;nbsp;
Gubernur juga menyebut ada sejumlah perusahaan yang mengajukan pailit mendekati lebaran.&amp;nbsp; Gubernur juga memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Jatim untuk mengkroscek langsung ke lapangan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;&quot;Ini kan tidak masuk akal. Masak mendekati lebaran mengajukan pailit,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja telah membuat posko pengaduan THR di 11 titik di ring satu yang meliputi Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Malang dan Pasuruan.</content:encoded></item></channel></rss>
