<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolsek Diduga Terima Rp1 M dari Tersangka Narkoba</title><description>Suap itu diterima Kapolsek Brusel dari tersangka kasus sabu berinisial A  yang ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein  Sastranegara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/25/340/496032/kapolsek-diduga-terima-rp1-m-dari-tersangka-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/25/340/496032/kapolsek-diduga-terima-rp1-m-dari-tersangka-narkoba"/><item><title>Kapolsek Diduga Terima Rp1 M dari Tersangka Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/25/340/496032/kapolsek-diduga-terima-rp1-m-dari-tersangka-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/25/340/496032/kapolsek-diduga-terima-rp1-m-dari-tersangka-narkoba</guid><pubDate>Kamis 25 Agustus 2011 03:08 WIB</pubDate><dc:creator>Iman Herdiana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/25/340/496032/tTfzlaYTxg.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/25/340/496032/tTfzlaYTxg.jpg</image><title></title></images><description>BANDUNG - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Kompol Brusel Duta Samodra diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar. &amp;nbsp;Suap itu diterima Kapolsek Brusel dari tersangka kasus sabu berinisial A yang ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara Bandung, beberapa waktu lalu.&amp;nbsp;Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Prihastopo membenarkan informasi dugaan penerimaan suap ini. Menurut Widodo, pihaknya sudah menjalankan tindakan tegas kepada anak buahnya itu. Brusel telah ditindak karena pelanggaran kode etik.&amp;ldquo;Yang bersangkutan jalani sidang kode etik yang dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Bandung (AKBP Rhinto Prastowo). Kategori (pelanggarannya) penyalahgunaan wewenang,&quot; tutur Widodo di Mapolrestabes Bandung, Rabu (24/8/2011).Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan kasus ini untuk diproses di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. &quot;Kami telah menyerahkan kasus ini ke Polda Jabar,&amp;rdquo; singkatnya. &amp;nbsp;Dia enggan merinci lebih jauh mengenai kasus yang mencoreng korps Polri. &amp;ldquo;Silahkan saja tanya ke Kabid Humas Polda Jabar,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;Widodo berharap kejadian serupa tidak terulang kepada anak buahnya yang lain. Dia mengingatkan bahwa tugas pokok polisi adalah pemelihara, penegak hukum, pelindung juga pengayom masyarakat. &quot;Apapun inovasi dan improvisasina tapi outputnya harus mengacu hal-hal tersebut,&quot; tegasnya.Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolsek Brusel Duta Samodra diduga telah melepaskan tersangka kasus narkotika yang ditangani Kapolsek Cicendo. Tersangka A dibebaskan karena menyetorkan uang Rp1 miliar. Brusel menerima suap bersama seorang anak buahnya. Kini kedua polisi ini meringkuk di tahanan Polda Jabar.&amp;nbsp;</description><content:encoded>BANDUNG - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Kompol Brusel Duta Samodra diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar. &amp;nbsp;Suap itu diterima Kapolsek Brusel dari tersangka kasus sabu berinisial A yang ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara Bandung, beberapa waktu lalu.&amp;nbsp;Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Prihastopo membenarkan informasi dugaan penerimaan suap ini. Menurut Widodo, pihaknya sudah menjalankan tindakan tegas kepada anak buahnya itu. Brusel telah ditindak karena pelanggaran kode etik.&amp;ldquo;Yang bersangkutan jalani sidang kode etik yang dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Bandung (AKBP Rhinto Prastowo). Kategori (pelanggarannya) penyalahgunaan wewenang,&quot; tutur Widodo di Mapolrestabes Bandung, Rabu (24/8/2011).Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan kasus ini untuk diproses di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. &quot;Kami telah menyerahkan kasus ini ke Polda Jabar,&amp;rdquo; singkatnya. &amp;nbsp;Dia enggan merinci lebih jauh mengenai kasus yang mencoreng korps Polri. &amp;ldquo;Silahkan saja tanya ke Kabid Humas Polda Jabar,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;Widodo berharap kejadian serupa tidak terulang kepada anak buahnya yang lain. Dia mengingatkan bahwa tugas pokok polisi adalah pemelihara, penegak hukum, pelindung juga pengayom masyarakat. &quot;Apapun inovasi dan improvisasina tapi outputnya harus mengacu hal-hal tersebut,&quot; tegasnya.Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolsek Brusel Duta Samodra diduga telah melepaskan tersangka kasus narkotika yang ditangani Kapolsek Cicendo. Tersangka A dibebaskan karena menyetorkan uang Rp1 miliar. Brusel menerima suap bersama seorang anak buahnya. Kini kedua polisi ini meringkuk di tahanan Polda Jabar.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
