<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>200 Karyawan Carrefour Dijatuhi Sanksi</title><description>Karena itu salah satu tuntutan dari pihak Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) adalah pencabutan sanksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/26/338/496484/200-karyawan-carrefour-dijatuhi-sanksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/26/338/496484/200-karyawan-carrefour-dijatuhi-sanksi"/><item><title>200 Karyawan Carrefour Dijatuhi Sanksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/26/338/496484/200-karyawan-carrefour-dijatuhi-sanksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/26/338/496484/200-karyawan-carrefour-dijatuhi-sanksi</guid><pubDate>Jum'at 26 Agustus 2011 08:13 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Saifullah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/26/338/496484/7IXQScD8rB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/26/338/496484/7IXQScD8rB.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Salah satu pemicu rencana mogok kerja adalah dijatuhkannya sanksi kepada 200-an karyawan Carrefour oleh pihak manajemen. Karena itu salah satu tuntutan dari pihak Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) adalah pencabutan sanksi.Setelah hal itu dilakukan baru langkah dialog bisa digelar kembali. &amp;ldquo;Yang kena skorsing sekira 30 sampai 50 orang, selebihnya SP1, SP2, dan SP3. Total semua yang diberikan sanksi 200-an lebih,&amp;rdquo; ujar Ketua Umum SPCI Imam Setiawan kepada okezone, Jumat (26/8/2011).Imam menjelaskan, dalam pertemuan terakhir pihak manajemen menjanjikan bersedia melakukan pertemuan membahas Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada 14 September mendatang. Namun tawaran ini belum diterima karena tuntutan SPCI belum dipenuhi.&amp;ldquo;Kami tunggu sampai tanggal 26 September sore. Kalau perusahaan belum mencabut sanksi maka aksi mogok akan kami lakukan pada 27 dan 28 September,&amp;rdquo; ancamnya.&amp;ldquo;Kalau skorsing belum dicabut berarti kawan-kawan belum bisa masuk kerja lagi, makanya kita keukeuh cabut dulu itu. Kalau gaji kemarin sudah diberikan, cuma kita enggak tahu gajian besok dapat atau tidak.&amp;rdquo; (wal)</description><content:encoded>JAKARTA - Salah satu pemicu rencana mogok kerja adalah dijatuhkannya sanksi kepada 200-an karyawan Carrefour oleh pihak manajemen. Karena itu salah satu tuntutan dari pihak Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) adalah pencabutan sanksi.Setelah hal itu dilakukan baru langkah dialog bisa digelar kembali. &amp;ldquo;Yang kena skorsing sekira 30 sampai 50 orang, selebihnya SP1, SP2, dan SP3. Total semua yang diberikan sanksi 200-an lebih,&amp;rdquo; ujar Ketua Umum SPCI Imam Setiawan kepada okezone, Jumat (26/8/2011).Imam menjelaskan, dalam pertemuan terakhir pihak manajemen menjanjikan bersedia melakukan pertemuan membahas Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada 14 September mendatang. Namun tawaran ini belum diterima karena tuntutan SPCI belum dipenuhi.&amp;ldquo;Kami tunggu sampai tanggal 26 September sore. Kalau perusahaan belum mencabut sanksi maka aksi mogok akan kami lakukan pada 27 dan 28 September,&amp;rdquo; ancamnya.&amp;ldquo;Kalau skorsing belum dicabut berarti kawan-kawan belum bisa masuk kerja lagi, makanya kita keukeuh cabut dulu itu. Kalau gaji kemarin sudah diberikan, cuma kita enggak tahu gajian besok dapat atau tidak.&amp;rdquo; (wal)</content:encoded></item></channel></rss>
