<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Karyawan Batal Mogok, Manajemen Carrefour Lega</title><description>Apa tanggapan manajemen PT Carrefour Indonesia soal ini?</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/26/338/496640/karyawan-batal-mogok-manajemen-carrefour-lega</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/26/338/496640/karyawan-batal-mogok-manajemen-carrefour-lega"/><item><title>Karyawan Batal Mogok, Manajemen Carrefour Lega</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/26/338/496640/karyawan-batal-mogok-manajemen-carrefour-lega</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/26/338/496640/karyawan-batal-mogok-manajemen-carrefour-lega</guid><pubDate>Jum'at 26 Agustus 2011 12:59 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/26/338/496640/sCmrUacsv6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: 3.bp.blogspot.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/26/338/496640/sCmrUacsv6.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: 3.bp.blogspot.com)</title></images><description>JAKARTA - Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) batal menggelar aksi demo massal. Apa tanggapan manajemen PT Carrefour Indonesia soal ini?
&amp;nbsp;
Human Resources Director Carrefour Pamrihadi Wiraryo, menjelaskan bahwa batalnya aksi ini karena kedua belah pihak dalam masa bipartit atau masa dialog.
&amp;nbsp;
&quot;Nanti akan dilakukan bipartit tanggal 14 September. Bipartit merupakan suatu mekanisme, yaitu dialog yang diatur dalam undang-undang, selama dialog itu masih berlangsung tidak punya ada alasan untuk melakukan aksi mogok,&quot; katanya saat ditemui okezone di kantornya, Jumat (26/8/2011).
&amp;nbsp;
Wiraryo juga menegaskan bahwa batalnya aksi ini bukan karena ada main mata atau intervensi atau bahkan intimidasi dari pihak perusahaan. &quot;Mana mungkin melakukan intimidasi, bagaimana caranya? Negara kita kan negara hukum, melakukan intimidasi kan melanggar hukum,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Dia juga membantah bila aksi mogok besar-besaran ini terkait dengan kesejahteraan karyawannya. &quot;Itu salah besar. Carrefour mengenai kesejahteraan itu sudah diatas rata-rata industri retail,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, berdasarkan pantauannya, karyawan Carrefour menyadari bahwa aksi itu tak baik bila dilakukan. &quot;Mereka tidak terprovokasi dengan pihak lain. Terus sampai saat ini mayoritas pekerja juga mengerti kejelasan yang diberikan manajemen, karna mereka sadar bahwa aksi tersebut dapat merugikan semua pihak bilamana benar-benar direalisasikan,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;
Pamrihadi malah memberikan apresiasi kepada SPSI-NIBA, serikat pekerja Carrefour yang lain. Apresiasi ini diberikan karena SPSI-NIBA menolak dengan tegas aksi ini.
&amp;nbsp;
&quot;Saya dalam hal ini sebagai pihak manajemen, memberikan apresiasi kepada salah satu unsur serikat pekerja yang ada di Carrefour, yaitu SPSI-NIBA dengan jumlah 1500 orang karyawan,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
SPSI-NIBA, lanjut Wiraryo, tidak melakukan aksi tersebut lantaran tahu bila aksi tersebut berpotensi ditunggangi oleh pihak lain.
&amp;nbsp;
Tambahnya, SPCI Palembang sendiri juga sudah membatalkan aksi ini. Terbukti dari surat yang dikirimkan mereka kepada pihak manajemen tertanggal 25 Agustus 2011.
&amp;nbsp;
&quot;Saya dapat informasi dari SPCI Palembang. Ini isi suratnya.
'Menindaklanjuti surat dinas tenaga kerja, kami SPCI-Palembang, dengan ini membatalkan aksi mogok kerja yang akan dilaksanakan tanggal 26-28 agustus,2011. Dengan alasan bahwa segala keputusan adalah dari pusat' Surat itu atas nama Phidu Prawira, SPCI-Palembang,&quot; katanya sembari membaca isi surat tersebut.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, ancaman aksi ini  dilakukan menyusul tidak adanya respons dari manajemen terkait pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur hubungan antara keduanya serta penghapusan  PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu).</description><content:encoded>JAKARTA - Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) batal menggelar aksi demo massal. Apa tanggapan manajemen PT Carrefour Indonesia soal ini?
&amp;nbsp;
Human Resources Director Carrefour Pamrihadi Wiraryo, menjelaskan bahwa batalnya aksi ini karena kedua belah pihak dalam masa bipartit atau masa dialog.
&amp;nbsp;
&quot;Nanti akan dilakukan bipartit tanggal 14 September. Bipartit merupakan suatu mekanisme, yaitu dialog yang diatur dalam undang-undang, selama dialog itu masih berlangsung tidak punya ada alasan untuk melakukan aksi mogok,&quot; katanya saat ditemui okezone di kantornya, Jumat (26/8/2011).
&amp;nbsp;
Wiraryo juga menegaskan bahwa batalnya aksi ini bukan karena ada main mata atau intervensi atau bahkan intimidasi dari pihak perusahaan. &quot;Mana mungkin melakukan intimidasi, bagaimana caranya? Negara kita kan negara hukum, melakukan intimidasi kan melanggar hukum,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Dia juga membantah bila aksi mogok besar-besaran ini terkait dengan kesejahteraan karyawannya. &quot;Itu salah besar. Carrefour mengenai kesejahteraan itu sudah diatas rata-rata industri retail,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, berdasarkan pantauannya, karyawan Carrefour menyadari bahwa aksi itu tak baik bila dilakukan. &quot;Mereka tidak terprovokasi dengan pihak lain. Terus sampai saat ini mayoritas pekerja juga mengerti kejelasan yang diberikan manajemen, karna mereka sadar bahwa aksi tersebut dapat merugikan semua pihak bilamana benar-benar direalisasikan,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;
Pamrihadi malah memberikan apresiasi kepada SPSI-NIBA, serikat pekerja Carrefour yang lain. Apresiasi ini diberikan karena SPSI-NIBA menolak dengan tegas aksi ini.
&amp;nbsp;
&quot;Saya dalam hal ini sebagai pihak manajemen, memberikan apresiasi kepada salah satu unsur serikat pekerja yang ada di Carrefour, yaitu SPSI-NIBA dengan jumlah 1500 orang karyawan,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
SPSI-NIBA, lanjut Wiraryo, tidak melakukan aksi tersebut lantaran tahu bila aksi tersebut berpotensi ditunggangi oleh pihak lain.
&amp;nbsp;
Tambahnya, SPCI Palembang sendiri juga sudah membatalkan aksi ini. Terbukti dari surat yang dikirimkan mereka kepada pihak manajemen tertanggal 25 Agustus 2011.
&amp;nbsp;
&quot;Saya dapat informasi dari SPCI Palembang. Ini isi suratnya.
'Menindaklanjuti surat dinas tenaga kerja, kami SPCI-Palembang, dengan ini membatalkan aksi mogok kerja yang akan dilaksanakan tanggal 26-28 agustus,2011. Dengan alasan bahwa segala keputusan adalah dari pusat' Surat itu atas nama Phidu Prawira, SPCI-Palembang,&quot; katanya sembari membaca isi surat tersebut.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, ancaman aksi ini  dilakukan menyusul tidak adanya respons dari manajemen terkait pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur hubungan antara keduanya serta penghapusan  PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu).</content:encoded></item></channel></rss>
