<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>99 Tahanan Anak Tangerang Dapat Remisi Lebaran </title><description>Sebanyak 99 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria Tangerang, Banten, mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan pada peringatan hari raya Idul Fitri 1432 Hijiriah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/30/340/497913/99-tahanan-anak-tangerang-dapat-remisi-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/08/30/340/497913/99-tahanan-anak-tangerang-dapat-remisi-lebaran"/><item><title>99 Tahanan Anak Tangerang Dapat Remisi Lebaran </title><link>https://news.okezone.com/read/2011/08/30/340/497913/99-tahanan-anak-tangerang-dapat-remisi-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/08/30/340/497913/99-tahanan-anak-tangerang-dapat-remisi-lebaran</guid><pubDate>Selasa 30 Agustus 2011 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Hasan Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/30/340/497913/8ygDGsxl7H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Rus Akbar/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/30/340/497913/8ygDGsxl7H.jpg</image><title>(Rus Akbar/okezone)</title></images><description>TANGERANG - Sebanyak 99 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria Tangerang, Banten, mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan pada peringatan hari raya Idul Fitri 1432 Hijiriah.
&amp;nbsp;
&quot;Pemberian remisi didominasi oleh anak binaan dari kasus penggunaan narkoba sebanyak 31 anak,&quot; ujar Kepala Lapas Anak Pria Tangerang, Priyadi kepada okezone, Selasa (30/8/2011).
&amp;nbsp;
Dari 99 tahanan anak yang mendapatkan remisi, tidak satu pun yang dibebaskan pada hari Lebaran yang ditetapkan Pemerintah.
&amp;nbsp;
&quot;Para napi paling lama menjalani masa pidana tiga tahun. 25 yang dapat remisi di antaranya terpindana di atas 4 tahun,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Namun, ada juga anak yang baru menjalani masa tahanan selama satu tahun dan sudah mendapatkan remisi. &amp;nbsp;Remisi ini diberikan kepada narapidana yang berkelakukan baik selama berada di Lapas berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM).</description><content:encoded>TANGERANG - Sebanyak 99 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria Tangerang, Banten, mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan pada peringatan hari raya Idul Fitri 1432 Hijiriah.
&amp;nbsp;
&quot;Pemberian remisi didominasi oleh anak binaan dari kasus penggunaan narkoba sebanyak 31 anak,&quot; ujar Kepala Lapas Anak Pria Tangerang, Priyadi kepada okezone, Selasa (30/8/2011).
&amp;nbsp;
Dari 99 tahanan anak yang mendapatkan remisi, tidak satu pun yang dibebaskan pada hari Lebaran yang ditetapkan Pemerintah.
&amp;nbsp;
&quot;Para napi paling lama menjalani masa pidana tiga tahun. 25 yang dapat remisi di antaranya terpindana di atas 4 tahun,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Namun, ada juga anak yang baru menjalani masa tahanan selama satu tahun dan sudah mendapatkan remisi. &amp;nbsp;Remisi ini diberikan kepada narapidana yang berkelakukan baik selama berada di Lapas berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM).</content:encoded></item></channel></rss>
