<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPRD: Pemerintah Harus Bayar Sewa SDN Ciledug Barat</title><description>Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten Bambang P Rahmadi, mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk membayar sewa tanah Gedung SDN Ciledug Barat selama 32 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/09/06/338/499431/dprd-pemerintah-harus-bayar-sewa-sdn-ciledug-barat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/09/06/338/499431/dprd-pemerintah-harus-bayar-sewa-sdn-ciledug-barat"/><item><title>DPRD: Pemerintah Harus Bayar Sewa SDN Ciledug Barat</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/09/06/338/499431/dprd-pemerintah-harus-bayar-sewa-sdn-ciledug-barat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/09/06/338/499431/dprd-pemerintah-harus-bayar-sewa-sdn-ciledug-barat</guid><pubDate>Selasa 06 September 2011 16:18 WIB</pubDate><dc:creator>Hasan Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/09/06/338/499431/8Hhylkse29.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Hasan/okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/09/06/338/499431/8Hhylkse29.jpg</image><title>Foto: Hasan/okezone</title></images><description>TANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten Bambang P Rahmadi, mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk membayar sewa tanah Gedung SDN Ciledug Barat selama 32 tahun.
&amp;nbsp;
&quot;Segala sesuatu kasus harus dipelajari terlebih dahulu. Kalau pun harus diberikan ganti rugi, kita atur sesuai hukum yang ada,&quot; ujar Bambang, kepada okezone, Selasa (6/9/2011).
&amp;nbsp;
Ditambahkannya, saat masih di Kabupaten Tangerang, ada beberapa warga sengaja menghibahkan dan mewakafkan tanahnya untuk pembangunan sekolah, ke pemerintah daerah.
&amp;nbsp;
&quot;Saat itu tidak ada catatan yang sangat baik. Semua dilakukan secara lisan. Sekarang saat sekolah sudah terbangun, ahli waris mengeluarkan sengketanya,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Pemkot Tangsel, lanjut dia, harus segera mengajukan biaya pembayaran sewa gedung sekolah melalui anggaran perubahan, dan melakukan negosisasi kembali.
&amp;nbsp;
&quot;Karena itu memang hak mereka, pemerintah harus bayar. Apalagi kita wakil masyarakat, kita akan perjuangkan hak-hak masyarakat,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sebagai wujud keseriusan dewan, pihaknya akan mengirimkan perwakilan Komisi B DPRD Kota Tangsel, bidang pendidikan untuk meninjau langsung ke sekolah besok.
&amp;nbsp;
&quot;Saya berharap, sambil menunggu proses negosiasi ahli waris tetap membiarkan siswa menjalankan proses belajar mengajar,&quot; terangnya.</description><content:encoded>TANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten Bambang P Rahmadi, mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk membayar sewa tanah Gedung SDN Ciledug Barat selama 32 tahun.
&amp;nbsp;
&quot;Segala sesuatu kasus harus dipelajari terlebih dahulu. Kalau pun harus diberikan ganti rugi, kita atur sesuai hukum yang ada,&quot; ujar Bambang, kepada okezone, Selasa (6/9/2011).
&amp;nbsp;
Ditambahkannya, saat masih di Kabupaten Tangerang, ada beberapa warga sengaja menghibahkan dan mewakafkan tanahnya untuk pembangunan sekolah, ke pemerintah daerah.
&amp;nbsp;
&quot;Saat itu tidak ada catatan yang sangat baik. Semua dilakukan secara lisan. Sekarang saat sekolah sudah terbangun, ahli waris mengeluarkan sengketanya,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Pemkot Tangsel, lanjut dia, harus segera mengajukan biaya pembayaran sewa gedung sekolah melalui anggaran perubahan, dan melakukan negosisasi kembali.
&amp;nbsp;
&quot;Karena itu memang hak mereka, pemerintah harus bayar. Apalagi kita wakil masyarakat, kita akan perjuangkan hak-hak masyarakat,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sebagai wujud keseriusan dewan, pihaknya akan mengirimkan perwakilan Komisi B DPRD Kota Tangsel, bidang pendidikan untuk meninjau langsung ke sekolah besok.
&amp;nbsp;
&quot;Saya berharap, sambil menunggu proses negosiasi ahli waris tetap membiarkan siswa menjalankan proses belajar mengajar,&quot; terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
