<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kosmetik Produksi UKM Dapat Label Halal dari MUI</title><description>Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memberikan sertifikasi halal kepada  produk kosmetik, makanan dan minuman, hasil produk industri perumahan  kecil dan menengah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/09/16/338/503341/kosmetik-produksi-ukm-dapat-label-halal-dari-mui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/09/16/338/503341/kosmetik-produksi-ukm-dapat-label-halal-dari-mui"/><item><title>Kosmetik Produksi UKM Dapat Label Halal dari MUI</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/09/16/338/503341/kosmetik-produksi-ukm-dapat-label-halal-dari-mui</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/09/16/338/503341/kosmetik-produksi-ukm-dapat-label-halal-dari-mui</guid><pubDate>Jum'at 16 September 2011 10:02 WIB</pubDate><dc:creator>Hasan Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/09/16/338/503341/cztQfuuuEc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (bisnisukm.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/09/16/338/503341/cztQfuuuEc.jpg</image><title>Ilustrasi (bisnisukm.com)</title></images><description>TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memberikan sertifikasi halal kepada produk kosmetik, makanan dan minuman, hasil produk industri perumahan kecil dan menengah.
&amp;nbsp;
&quot;Tahun depan, MUI akan memberikan sertifikasi halal, kepada 138 produk kosmetik, makanan dan minuman dari industri kecil dan menengah,&quot; ujar Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, Muhammad Saleh Musa, kepada wartawan, Jumat (16/9/2011).
&amp;nbsp;
Ditambahkan, sebelumnya MUI juga telah memberikan label halal kepada 30 produk kosmetik, makanan dan minuman, produk industri kecil dan menengah. Salah satu produk industri kecil yang mendapatkan sertifikasi halal adalah kosmetik Green Alvina.
&amp;nbsp;
Saat ini, MUI telah melakukan pendataan dan sosialisasi terhadap pemilik produk industri kecil dan menengah agar produk industri mereka mendapatkan label halal dari MUI. Dengan label halal ini, diharapkan masyarakat tidak akan cemas membeli produk industri kecil dan menengah.
&amp;nbsp;
Terhadap produk komestik, makanan dan minuman dari industri kecil dan menengah yang masih beredar di tengah masyarakat, akan tetap diawasi peredarannya. Karena bisa membahayakan masyarakat.
&amp;nbsp;
&quot;Setiap bulan sekali, kita akan melakukan razia peredaran produk-produk yang belum mendapat sertifikasi dari MUI,&quot; terangnya.</description><content:encoded>TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memberikan sertifikasi halal kepada produk kosmetik, makanan dan minuman, hasil produk industri perumahan kecil dan menengah.
&amp;nbsp;
&quot;Tahun depan, MUI akan memberikan sertifikasi halal, kepada 138 produk kosmetik, makanan dan minuman dari industri kecil dan menengah,&quot; ujar Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, Muhammad Saleh Musa, kepada wartawan, Jumat (16/9/2011).
&amp;nbsp;
Ditambahkan, sebelumnya MUI juga telah memberikan label halal kepada 30 produk kosmetik, makanan dan minuman, produk industri kecil dan menengah. Salah satu produk industri kecil yang mendapatkan sertifikasi halal adalah kosmetik Green Alvina.
&amp;nbsp;
Saat ini, MUI telah melakukan pendataan dan sosialisasi terhadap pemilik produk industri kecil dan menengah agar produk industri mereka mendapatkan label halal dari MUI. Dengan label halal ini, diharapkan masyarakat tidak akan cemas membeli produk industri kecil dan menengah.
&amp;nbsp;
Terhadap produk komestik, makanan dan minuman dari industri kecil dan menengah yang masih beredar di tengah masyarakat, akan tetap diawasi peredarannya. Karena bisa membahayakan masyarakat.
&amp;nbsp;
&quot;Setiap bulan sekali, kita akan melakukan razia peredaran produk-produk yang belum mendapat sertifikasi dari MUI,&quot; terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
