<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Ajukan Salinan Novum Ryan di Sidang PK</title><description>Pengadilan Negeri Depok hari ini akan kembali menggelar persidangan peninjauan kembali (PK) kedua bagi Very Idham Henyansyah alias Ryan, pembunuh berantai asal Jombang, Jawa Timur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/09/29/338/508404/pengacara-ajukan-salinan-novum-ryan-di-sidang-pk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/09/29/338/508404/pengacara-ajukan-salinan-novum-ryan-di-sidang-pk"/><item><title>Pengacara Ajukan Salinan Novum Ryan di Sidang PK</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/09/29/338/508404/pengacara-ajukan-salinan-novum-ryan-di-sidang-pk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/09/29/338/508404/pengacara-ajukan-salinan-novum-ryan-di-sidang-pk</guid><pubDate>Kamis 29 September 2011 08:38 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>DEPOK - Pengadilan Negeri Depok hari ini akan kembali menggelar persidangan peninjauan kembali (PK) kedua bagi Very Idham Henyansyah alias Ryan, pembunuh berantai asal Jombang, Jawa Timur.
&amp;nbsp;
Persidangan rencananya akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (29/9/2011), di ruang sidang utama.
&amp;nbsp;
Persidangan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Syahri Adamy dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arnold Siahaan. Sidang melanjutkan agenda minggu lalu dimana Ryan sudah mengajukan novum atau bukti baru.
&amp;nbsp;
Pengacara Ryan, Kasman Sangaji dalam persidangan hari ini diminta untuk menunjukkan salinan novum Ryan. Yakni berupa hasil penelitian dari para saksi ahli yang menyatakan bahwa Ryan seorang psikopat.
&amp;nbsp;
Ryan sendiri hari ini akan dibawa dari LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Sidang juga akan mendengarkan pendapat atau pandangan dari JPU.
&amp;nbsp;
Very Idham Henyansyah alias Ryan, divonis mati Pengadilan Negeri Depok karena terbukti telah membunuh 11 korban. Salah satunya Heri Santoso yang dibunuh dan dimutilasi di Apartemen Margonda Residence, Depok.</description><content:encoded>DEPOK - Pengadilan Negeri Depok hari ini akan kembali menggelar persidangan peninjauan kembali (PK) kedua bagi Very Idham Henyansyah alias Ryan, pembunuh berantai asal Jombang, Jawa Timur.
&amp;nbsp;
Persidangan rencananya akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (29/9/2011), di ruang sidang utama.
&amp;nbsp;
Persidangan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Syahri Adamy dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arnold Siahaan. Sidang melanjutkan agenda minggu lalu dimana Ryan sudah mengajukan novum atau bukti baru.
&amp;nbsp;
Pengacara Ryan, Kasman Sangaji dalam persidangan hari ini diminta untuk menunjukkan salinan novum Ryan. Yakni berupa hasil penelitian dari para saksi ahli yang menyatakan bahwa Ryan seorang psikopat.
&amp;nbsp;
Ryan sendiri hari ini akan dibawa dari LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Sidang juga akan mendengarkan pendapat atau pandangan dari JPU.
&amp;nbsp;
Very Idham Henyansyah alias Ryan, divonis mati Pengadilan Negeri Depok karena terbukti telah membunuh 11 korban. Salah satunya Heri Santoso yang dibunuh dan dimutilasi di Apartemen Margonda Residence, Depok.</content:encoded></item></channel></rss>
