<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ryan Tak Betah di LP Pondok Rajeg</title><description>Terdakwa kasus pembunuhan berantai, Very Idham Henyansah alias Ryan  berusaha untuk betah menempati sel-nya di LP Pondok Rajeg, Cibinong,  Bogor. Padahal pembunuh asal Jombang Jawa Timur itu ingin segera kembali  ke LP Cirebon.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/09/29/338/508695/ryan-tak-betah-di-lp-pondok-rajeg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/09/29/338/508695/ryan-tak-betah-di-lp-pondok-rajeg"/><item><title>Ryan Tak Betah di LP Pondok Rajeg</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/09/29/338/508695/ryan-tak-betah-di-lp-pondok-rajeg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/09/29/338/508695/ryan-tak-betah-di-lp-pondok-rajeg</guid><pubDate>Kamis 29 September 2011 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/09/29/338/508695/0IGB6uscXI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Very Idham Henyansyah</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/09/29/338/508695/0IGB6uscXI.jpg</image><title>Very Idham Henyansyah</title></images><description>DEPOK- Terdakwa kasus pembunuhan berantai, Very Idham Henyansah alias Ryan berusaha untuk betah menempati sel-nya di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Padahal pembunuh asal Jombang Jawa Timur itu ingin segera kembali ke LP Cirebon.Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan hingga akhir bulan Oktober, Ryan akan tetap dipenjara di LP Pondok Rajeg. Pengacara Ryan, Nyoman Ra&amp;rsquo;e mengatakan Ryan mengajukan permohonan kepada JPU untuk mencoba satu bulan saja di LP Pondok Rajeg untuk menyesuaikan kembali dengan lingkungan. &amp;ldquo;Karena kan sejak awal dia (Ryan) berada di sana (Pondok Rajeg). Kalau memang dalam satu bulan dia merasa lebih baik, kami akan mengajukan permohonan Ryan tetap di Pondok Rajeg saja, kalau Ryan tidak betah, maka dia akan kembali ke LP Cirebon kami ajukan ke Kalapas,&amp;rdquo; tuturnya kepada wartawan, Kamis (29/09/11). Ryan, kata Nyoman, selama dua minggu ini di LP Pondok Rajeg mengalami perubahan situasi yang lebih nyaman. Sehingga, saat ini Ryan masih dalam tahap adaptasi.&amp;ldquo;Awalnya dia mau kembali ke Cirebon. Tapi dalam masa dua minggu ini dia merasa mengalami situasi lebih bagus. Jadi dia mencoba di Cibinong dulu. Soal apakah Ryan punya pacar di Cirebon itu bukan kompetensi saya,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>DEPOK- Terdakwa kasus pembunuhan berantai, Very Idham Henyansah alias Ryan berusaha untuk betah menempati sel-nya di LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Padahal pembunuh asal Jombang Jawa Timur itu ingin segera kembali ke LP Cirebon.Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan hingga akhir bulan Oktober, Ryan akan tetap dipenjara di LP Pondok Rajeg. Pengacara Ryan, Nyoman Ra&amp;rsquo;e mengatakan Ryan mengajukan permohonan kepada JPU untuk mencoba satu bulan saja di LP Pondok Rajeg untuk menyesuaikan kembali dengan lingkungan. &amp;ldquo;Karena kan sejak awal dia (Ryan) berada di sana (Pondok Rajeg). Kalau memang dalam satu bulan dia merasa lebih baik, kami akan mengajukan permohonan Ryan tetap di Pondok Rajeg saja, kalau Ryan tidak betah, maka dia akan kembali ke LP Cirebon kami ajukan ke Kalapas,&amp;rdquo; tuturnya kepada wartawan, Kamis (29/09/11). Ryan, kata Nyoman, selama dua minggu ini di LP Pondok Rajeg mengalami perubahan situasi yang lebih nyaman. Sehingga, saat ini Ryan masih dalam tahap adaptasi.&amp;ldquo;Awalnya dia mau kembali ke Cirebon. Tapi dalam masa dua minggu ini dia merasa mengalami situasi lebih bagus. Jadi dia mencoba di Cibinong dulu. Soal apakah Ryan punya pacar di Cirebon itu bukan kompetensi saya,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
