<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Minta NU Bantu Awasi Gerak Gerik Koruptor</title><description>Busyro menegaskan, kewajiban pengawasan terhadap pemerintah dan pembuat kebijakan tidak hanya tersampir di pundak KPK</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/09/30/339/509335/kpk-minta-nu-bantu-awasi-gerak-gerik-koruptor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/09/30/339/509335/kpk-minta-nu-bantu-awasi-gerak-gerik-koruptor"/><item><title>KPK Minta NU Bantu Awasi Gerak Gerik Koruptor</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/09/30/339/509335/kpk-minta-nu-bantu-awasi-gerak-gerik-koruptor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/09/30/339/509335/kpk-minta-nu-bantu-awasi-gerak-gerik-koruptor</guid><pubDate>Jum'at 30 September 2011 20:13 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Afrilianti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/09/30/339/509335/hF9rv1TW65.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/09/30/339/509335/hF9rv1TW65.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan dukungan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap para penyelenggara negara dan pelaku politik di Indonesia.
&amp;nbsp;
Terkait hal tersebut, Nahdlatul Ulama (NU) dipandang KPK punya kekuatan luar biasa untuk membantu fungsi pengawasan, selaku salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia.
&amp;nbsp;
&quot;Jejaring-jejaring NU luar biasa, ambil saja mereka untuk dilatih melakukan pengawasan, tidak sekedar running text di media lalu selesai,&quot; ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kantor PBNU Jakarta, Jumat (30/9/2011).
&amp;nbsp;
Busyro menegaskan, kewajiban pengawasan terhadap pemerintah dan pembuat kebijakan tidak hanya tersampir di pundak KPK. Masyarakat, lanjutnya, punya kewajiban pula untuk mengontrol. &quot;Bukan dalam arti memperlemah institusi tapi caranya kalau ada orang parpol bermasalah ya dilaporkan,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Dikatakannya, kewajiban masyarakat turut serta melaksanakan fungsi pengawasan juga dikarenakan awak KPK yang tidak memadai untuk melakukan pengawasan di semua lini, khususnya keterjangkauan KPK di daerah. Busyro menyebut, ada sekira 56 ribu perkara yang masuk ke bilik pengaduan KPK, belum termasuk perkara-perkara yang luput tidak dilaporkan pada KPK. Sementara itu, total pegawai KPK hanya berjumlah kurang lebih 800 orang.
&amp;nbsp;
&quot;Penduduk kita 240 juta, KPK-nya 800, Malaysia penduduk 27 juta KPK-nya 5.000 orang,&quot; tukasnya.
&amp;nbsp;
Keinginan untuk menambah personel, akunya, juga terganjal hingga saat ini. &quot;Mau menambah orang di daerah, bukan membangun gedung lho, tapi ditolak teman-teman partai di Komisi III, padahal KPK di daerah itu penting sekali,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan dukungan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap para penyelenggara negara dan pelaku politik di Indonesia.
&amp;nbsp;
Terkait hal tersebut, Nahdlatul Ulama (NU) dipandang KPK punya kekuatan luar biasa untuk membantu fungsi pengawasan, selaku salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia.
&amp;nbsp;
&quot;Jejaring-jejaring NU luar biasa, ambil saja mereka untuk dilatih melakukan pengawasan, tidak sekedar running text di media lalu selesai,&quot; ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kantor PBNU Jakarta, Jumat (30/9/2011).
&amp;nbsp;
Busyro menegaskan, kewajiban pengawasan terhadap pemerintah dan pembuat kebijakan tidak hanya tersampir di pundak KPK. Masyarakat, lanjutnya, punya kewajiban pula untuk mengontrol. &quot;Bukan dalam arti memperlemah institusi tapi caranya kalau ada orang parpol bermasalah ya dilaporkan,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Dikatakannya, kewajiban masyarakat turut serta melaksanakan fungsi pengawasan juga dikarenakan awak KPK yang tidak memadai untuk melakukan pengawasan di semua lini, khususnya keterjangkauan KPK di daerah. Busyro menyebut, ada sekira 56 ribu perkara yang masuk ke bilik pengaduan KPK, belum termasuk perkara-perkara yang luput tidak dilaporkan pada KPK. Sementara itu, total pegawai KPK hanya berjumlah kurang lebih 800 orang.
&amp;nbsp;
&quot;Penduduk kita 240 juta, KPK-nya 800, Malaysia penduduk 27 juta KPK-nya 5.000 orang,&quot; tukasnya.
&amp;nbsp;
Keinginan untuk menambah personel, akunya, juga terganjal hingga saat ini. &quot;Mau menambah orang di daerah, bukan membangun gedung lho, tapi ditolak teman-teman partai di Komisi III, padahal KPK di daerah itu penting sekali,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
