<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mabes Polri Bidik Hotel Mewah Milik Djoko Tjandra di Bali</title><description>Mabes Polri akan menyelidiki hotel mewah di wilayah Bali yang dikabarkan  milik buronan kasus BLBI, Djoko  Tjandra. Saat ini Polri pun sudah membentuk tim yang akan mengusutnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/06/339/511771/mabes-polri-bidik-hotel-mewah-milik-djoko-tjandra-di-bali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/10/06/339/511771/mabes-polri-bidik-hotel-mewah-milik-djoko-tjandra-di-bali"/><item><title>Mabes Polri Bidik Hotel Mewah Milik Djoko Tjandra di Bali</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/06/339/511771/mabes-polri-bidik-hotel-mewah-milik-djoko-tjandra-di-bali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/10/06/339/511771/mabes-polri-bidik-hotel-mewah-milik-djoko-tjandra-di-bali</guid><pubDate>Kamis 06 Oktober 2011 16:09 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/10/06/339/511771/s9czWsJWhX.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/10/06/339/511771/s9czWsJWhX.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Mabes Polri akan menyelidiki hotel mewah di wilayah Bali yang dikabarkan milik buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra. Saat ini Polri pun sudah membentuk tim yang akan mengusutnya.&amp;ldquo;Kami bentuk tim untuk sidik apakah Hotel itu milik dia,&amp;rdquo; kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Kamis, (6/10/2011).Dari informasi yang dihimpun, buronan yang dikabarkan lari ke Singapura itu tengah membangun resor mewah di kawasan Pantai Geger, Peminge, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung.Hal itu terungkap setelah beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Bali melakukan sidak ke lokasi proyek menyusul laporan adanya dugaan pelanggaran Tata Ruang Provinsi Bali.Terkait hal itu Anton juga meminta, agar masyarakat&amp;nbsp; yang mengetahui informasi tersebut, melapor ke polisi. &amp;ldquo;Yang tahu, kita harap melapor,&amp;rdquo; pintanya.Menurut Anton,&amp;nbsp; pihaknya belum mengetahui tentang berapa banyak uang Djoko yang masih beredar di Indonesia. Dia mengatakan, Djoko Tjandra menggunakan nama orang lain untuk mengedarkan uangnya. &amp;ldquo;Katanya pakai nama orang lain,&amp;rdquo; pungkasnya.Untuk diketahui, Djoko Tjandra kabur ke luar negeri setelah Mahkamah Agung (MA) pada 11 Juni 2009 lalu mengabulkan Peninjauan Kembali Kejaksaan terkait perkara korupsi Bank Bali. MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Djoko dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin. Sampai kini, Djoko belum dieksekusi. Belakangan dia dikabarkan berada di Singapura.</description><content:encoded>JAKARTA- Mabes Polri akan menyelidiki hotel mewah di wilayah Bali yang dikabarkan milik buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra. Saat ini Polri pun sudah membentuk tim yang akan mengusutnya.&amp;ldquo;Kami bentuk tim untuk sidik apakah Hotel itu milik dia,&amp;rdquo; kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Kamis, (6/10/2011).Dari informasi yang dihimpun, buronan yang dikabarkan lari ke Singapura itu tengah membangun resor mewah di kawasan Pantai Geger, Peminge, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung.Hal itu terungkap setelah beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Bali melakukan sidak ke lokasi proyek menyusul laporan adanya dugaan pelanggaran Tata Ruang Provinsi Bali.Terkait hal itu Anton juga meminta, agar masyarakat&amp;nbsp; yang mengetahui informasi tersebut, melapor ke polisi. &amp;ldquo;Yang tahu, kita harap melapor,&amp;rdquo; pintanya.Menurut Anton,&amp;nbsp; pihaknya belum mengetahui tentang berapa banyak uang Djoko yang masih beredar di Indonesia. Dia mengatakan, Djoko Tjandra menggunakan nama orang lain untuk mengedarkan uangnya. &amp;ldquo;Katanya pakai nama orang lain,&amp;rdquo; pungkasnya.Untuk diketahui, Djoko Tjandra kabur ke luar negeri setelah Mahkamah Agung (MA) pada 11 Juni 2009 lalu mengabulkan Peninjauan Kembali Kejaksaan terkait perkara korupsi Bank Bali. MA menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Djoko dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin. Sampai kini, Djoko belum dieksekusi. Belakangan dia dikabarkan berada di Singapura.</content:encoded></item></channel></rss>
