<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Mantan Menteri BUMN Jadi Saksi Kasus Korupsi PLN</title><description>Mantan Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait kasus dugaan korupsi di PT PLN.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/11/339/513501/2-mantan-menteri-bumn-jadi-saksi-kasus-korupsi-pln</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/10/11/339/513501/2-mantan-menteri-bumn-jadi-saksi-kasus-korupsi-pln"/><item><title>2 Mantan Menteri BUMN Jadi Saksi Kasus Korupsi PLN</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/11/339/513501/2-mantan-menteri-bumn-jadi-saksi-kasus-korupsi-pln</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/10/11/339/513501/2-mantan-menteri-bumn-jadi-saksi-kasus-korupsi-pln</guid><pubDate>Selasa 11 Oktober 2011 08:28 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/10/11/339/513501/wTpLm0g8ge.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sofyan Djalil Saat Menjabat Sebagai Menteri BUMN (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/10/11/339/513501/wTpLm0g8ge.jpg</image><title>Sofyan Djalil Saat Menjabat Sebagai Menteri BUMN (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait kasus dugaan korupsi di PT PLN.
&amp;nbsp;
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi. Rencananya akan hadir mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil dan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ya betul mereka berdua dijadwalkan untuk memberikan kesaksian di
pengadilan,&amp;rdquo; kata kuasa hukum Eddie, Maqdir Ismail, Selasa (11/10/2011).
&amp;nbsp;
Sofyan Djalil merupakan Menteri BUMN pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I, sementara Laksamana Sukardi adalah Meneg BUMN dalam Kabinet Gotong Royong (2001-2004) pad amasa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
&amp;nbsp;
Laksamana Sukardi, ketika proyek itu dilaksanakan, menjabat sebagai Menteri BUMN sedangkan Sofyan Djalil sebagai mantan Komisaris PT PLN.
&amp;nbsp;
Dalam kasus tersebut, Jaksa Penuntut KPK mendakwa Eddie melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang pada 2004-2006 lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait kasus dugaan korupsi di PT PLN.
&amp;nbsp;
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi. Rencananya akan hadir mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil dan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ya betul mereka berdua dijadwalkan untuk memberikan kesaksian di
pengadilan,&amp;rdquo; kata kuasa hukum Eddie, Maqdir Ismail, Selasa (11/10/2011).
&amp;nbsp;
Sofyan Djalil merupakan Menteri BUMN pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I, sementara Laksamana Sukardi adalah Meneg BUMN dalam Kabinet Gotong Royong (2001-2004) pad amasa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
&amp;nbsp;
Laksamana Sukardi, ketika proyek itu dilaksanakan, menjabat sebagai Menteri BUMN sedangkan Sofyan Djalil sebagai mantan Komisaris PT PLN.
&amp;nbsp;
Dalam kasus tersebut, Jaksa Penuntut KPK mendakwa Eddie melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang pada 2004-2006 lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
