<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas Melinda Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Depan</title><description>Berkas perkara pencucian uang atas nama Melinda Dee segera dilimpahkan ke pengadilan pekan depan. </description><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/12/338/514479/berkas-melinda-dilimpahkan-ke-pengadilan-pekan-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/10/12/338/514479/berkas-melinda-dilimpahkan-ke-pengadilan-pekan-depan"/><item><title>Berkas Melinda Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Depan</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/12/338/514479/berkas-melinda-dilimpahkan-ke-pengadilan-pekan-depan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/10/12/338/514479/berkas-melinda-dilimpahkan-ke-pengadilan-pekan-depan</guid><pubDate>Rabu 12 Oktober 2011 20:39 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/10/12/338/514479/DIucIlfMpq.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/10/12/338/514479/DIucIlfMpq.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Berkas perkara pencucian uang atas nama Melinda Dee segera dilimpahkan ke pengadilan pekan depan. Demikian disampaikan Kajari Jaksel Masyhudi. &quot;Minggu depan itu sudah finalisasi. Mungkin minggu depan sudah dilimpahkan,&quot; ujar Masyhudi di Kejagung, Rabu (12/10/2011).Dijelaskan dia, saat ini jaksa sedang dalam tahap menyusun dakwaan. Tim jaksa yang menangani sebagian besar berasal dari Kejagung .&quot;Karena jaksanya dari sini (Kejagung). Kan juga masa penahanannya sudah diperpanjang,&quot; katanya.Seperti diketahui, Melinda dijerat Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 Tahun 1992, sebagaimana diubah UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 6 UU No 15 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.</description><content:encoded>JAKARTA- Berkas perkara pencucian uang atas nama Melinda Dee segera dilimpahkan ke pengadilan pekan depan. Demikian disampaikan Kajari Jaksel Masyhudi. &quot;Minggu depan itu sudah finalisasi. Mungkin minggu depan sudah dilimpahkan,&quot; ujar Masyhudi di Kejagung, Rabu (12/10/2011).Dijelaskan dia, saat ini jaksa sedang dalam tahap menyusun dakwaan. Tim jaksa yang menangani sebagian besar berasal dari Kejagung .&quot;Karena jaksanya dari sini (Kejagung). Kan juga masa penahanannya sudah diperpanjang,&quot; katanya.Seperti diketahui, Melinda dijerat Pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 Tahun 1992, sebagaimana diubah UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 6 UU No 15 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.</content:encoded></item></channel></rss>
