<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK: Hakim Ramlan Tidak Punya Integritas</title><description>Mahkamah Agung (MA) mengaku kecolongan dengan masuknya anggota hakim ad  hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Ramlan Comel, karena  telah menjadi terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/14/339/515480/kpk-hakim-ramlan-tidak-punya-integritas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/10/14/339/515480/kpk-hakim-ramlan-tidak-punya-integritas"/><item><title>KPK: Hakim Ramlan Tidak Punya Integritas</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/14/339/515480/kpk-hakim-ramlan-tidak-punya-integritas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/10/14/339/515480/kpk-hakim-ramlan-tidak-punya-integritas</guid><pubDate>Jum'at 14 Oktober 2011 19:18 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/10/14/339/515480/hSjwoSwv1B.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/10/14/339/515480/hSjwoSwv1B.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) mengaku kecolongan dengan masuknya anggota hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Ramlan Comel, karena telah menjadi terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
&amp;nbsp;
Menurut Pimpinan KPK, Busyro Muqodas, sudah saatnya pihak MA, Komisi Yudisial (KY) dengan perguruan tinggi melakukan tes hakim secara ketat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saatnya MA mulai bergandegan tangan dengan KY dan Perguruan Tinggi yang peduli terhadap reformasi peradilan untuk melakukan tes hakim ke depan secara sinergis,&amp;rdquo; kata Busyro dalam pesan pendeknya kepada wartawan, Jumat (14/10/2011)
&amp;nbsp;
Penyeleksian calon hakim harus melihat track record yang valid, karena data base calon hakim kan penting menentukan penegakan hukum. Kasus lolosnya hakim Ramlan harus dijadikan pelajaran.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saatnya juga tes calon hakim berbasis pada track recordnya yang valid. Data based sangat penting ke depan,&amp;rdquo; tulisnya.
&amp;nbsp;
Senada dendengan Busyro, Wakil Pimpinan KPK M Jasin menilai, Ramlan tidak memiliki integritas sebagai hakim. Oleh karena itu pemilihan calon hakim harus memiliki kriteria utama.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Iya jangan sampai kecolongan lagi, kriteria utama untuk memilih hakim itu adalah hakim harus punya integritas tinggi, kalau nggak ya seperti ini,&amp;rdquo; tandasanya.</description><content:encoded>JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) mengaku kecolongan dengan masuknya anggota hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Ramlan Comel, karena telah menjadi terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
&amp;nbsp;
Menurut Pimpinan KPK, Busyro Muqodas, sudah saatnya pihak MA, Komisi Yudisial (KY) dengan perguruan tinggi melakukan tes hakim secara ketat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saatnya MA mulai bergandegan tangan dengan KY dan Perguruan Tinggi yang peduli terhadap reformasi peradilan untuk melakukan tes hakim ke depan secara sinergis,&amp;rdquo; kata Busyro dalam pesan pendeknya kepada wartawan, Jumat (14/10/2011)
&amp;nbsp;
Penyeleksian calon hakim harus melihat track record yang valid, karena data base calon hakim kan penting menentukan penegakan hukum. Kasus lolosnya hakim Ramlan harus dijadikan pelajaran.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saatnya juga tes calon hakim berbasis pada track recordnya yang valid. Data based sangat penting ke depan,&amp;rdquo; tulisnya.
&amp;nbsp;
Senada dendengan Busyro, Wakil Pimpinan KPK M Jasin menilai, Ramlan tidak memiliki integritas sebagai hakim. Oleh karena itu pemilihan calon hakim harus memiliki kriteria utama.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Iya jangan sampai kecolongan lagi, kriteria utama untuk memilih hakim itu adalah hakim harus punya integritas tinggi, kalau nggak ya seperti ini,&amp;rdquo; tandasanya.</content:encoded></item></channel></rss>
