<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TNI Fokus Lakukan Penjagaan di Camar Bulan</title><description>TNI melakukan penjagaan di sejumlah perbatasan antara Indonesia dengan negara lain, termasuk penjagaan di perbatasan Camar Bulan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/20/340/518205/tni-fokus-lakukan-penjagaan-di-camar-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/10/20/340/518205/tni-fokus-lakukan-penjagaan-di-camar-bulan"/><item><title>TNI Fokus Lakukan Penjagaan di Camar Bulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/20/340/518205/tni-fokus-lakukan-penjagaan-di-camar-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/10/20/340/518205/tni-fokus-lakukan-penjagaan-di-camar-bulan</guid><pubDate>Kamis 20 Oktober 2011 21:27 WIB</pubDate><dc:creator>Dina Prihatini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/10/20/340/518205/bbbqHB3gwj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Peta Camar Bulan (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/10/20/340/518205/bbbqHB3gwj.jpg</image><title>Peta Camar Bulan (Foto: Ist)</title></images><description>PONTIANAK - Tentara Nasional Indonesia (TNI) meyakini wilayah yang menjadi sengketa antara Malaysia-Indonesia, Camar Bulan, masuk dalam wailayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Hal ini ditegaskan oleh Danrem 121 ABW Kolonel Inf. Toto Rinanto usai melakukan Rakor pembangunan Kantor Pertahanan di Balai Prajurit, Kamis (20/10/2011).&amp;ldquo;TNI komit dengan perjanjian pada tahun 1978 yang menyatakan bahwa Camar Bulan itu wilayah Kalbar. Karena pada saat itu MoU sudah dilakukan oleh kedua Negara dan TNI tetap berpedoman pada hal tersebut,&amp;rdquo; ungkapnya kepada wartawan.Hal tersebut sesuai dengan pertemuan antara Menkopolhukam dan sejumlah pejabat terkait beberapa waktu lalu. Toto menerangkan, selain berpedoman pada perjanjian tahun 1978, TNI juga lebih memfokuskan penjagaan di beberapa titik koordinat terutama di daerah perbatasan.&amp;ldquo;Yang jelas apapun keputusannya TNI tetap melakukan penjagaan di beberapa koordinat,&amp;rdquo; cetusnya lagi.Sehingga, mengenai pergeseran patok batas wilayah yang menyebabkan pencaplokan tanah dilakukan oleh Malaysia, ditegaskan Toto tidak ada patok yang bergeser. &amp;ldquo;Tidak ada patok yang bergeser dan tidak ada yang mencaplok. Kalau Gubernur dan pemerintah pusat menyatakan ada yang dicaplok itu hak mereka, terserah kalau mau melakukan pertemuan kembali. Tapi TNI yakin bahwa perjanjian tahun 1978 sudah cukup kuat,&amp;rdquo; tegas Danrem.</description><content:encoded>PONTIANAK - Tentara Nasional Indonesia (TNI) meyakini wilayah yang menjadi sengketa antara Malaysia-Indonesia, Camar Bulan, masuk dalam wailayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Hal ini ditegaskan oleh Danrem 121 ABW Kolonel Inf. Toto Rinanto usai melakukan Rakor pembangunan Kantor Pertahanan di Balai Prajurit, Kamis (20/10/2011).&amp;ldquo;TNI komit dengan perjanjian pada tahun 1978 yang menyatakan bahwa Camar Bulan itu wilayah Kalbar. Karena pada saat itu MoU sudah dilakukan oleh kedua Negara dan TNI tetap berpedoman pada hal tersebut,&amp;rdquo; ungkapnya kepada wartawan.Hal tersebut sesuai dengan pertemuan antara Menkopolhukam dan sejumlah pejabat terkait beberapa waktu lalu. Toto menerangkan, selain berpedoman pada perjanjian tahun 1978, TNI juga lebih memfokuskan penjagaan di beberapa titik koordinat terutama di daerah perbatasan.&amp;ldquo;Yang jelas apapun keputusannya TNI tetap melakukan penjagaan di beberapa koordinat,&amp;rdquo; cetusnya lagi.Sehingga, mengenai pergeseran patok batas wilayah yang menyebabkan pencaplokan tanah dilakukan oleh Malaysia, ditegaskan Toto tidak ada patok yang bergeser. &amp;ldquo;Tidak ada patok yang bergeser dan tidak ada yang mencaplok. Kalau Gubernur dan pemerintah pusat menyatakan ada yang dicaplok itu hak mereka, terserah kalau mau melakukan pertemuan kembali. Tapi TNI yakin bahwa perjanjian tahun 1978 sudah cukup kuat,&amp;rdquo; tegas Danrem.</content:encoded></item></channel></rss>
