<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Melinda Dee Selalu Kirim Uang ke Adiknya</title><description>Visca Lovitasari menjadi saksi atas terdakwa, Ismail Janim, Adik Ipar  Melinda Dee, dalam kasus money laundry Citibank</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/24/338/519689/melinda-dee-selalu-kirim-uang-ke-adiknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/10/24/338/519689/melinda-dee-selalu-kirim-uang-ke-adiknya"/><item><title>Melinda Dee Selalu Kirim Uang ke Adiknya</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/24/338/519689/melinda-dee-selalu-kirim-uang-ke-adiknya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/10/24/338/519689/melinda-dee-selalu-kirim-uang-ke-adiknya</guid><pubDate>Senin 24 Oktober 2011 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/10/24/338/519689/nPOLo4nuQ3.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/10/24/338/519689/nPOLo4nuQ3.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Visca Lovitasari menjadi saksi atas terdakwa, Ismail Janim, Adik Ipar Melinda Dee, dalam kasus pencucian uang (money laundry) Citibank terkait juga dengan kasus penggelapan oleh Inong Melinda Dee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).Visca yang juga terdakwa dalam kasus yang sama memberikan kesaksiaan bahwa dia dan suaminya memang mendapatkan beberapa kali uang dari Melinda Dee. &quot;Sekitar sekali, dua kali iya,&quot; jawabnya singkat kepada jaksa penuntut umum (JPU).Lebih lanjut dia mengatakan, suaminya juga selalu mengembalikan uang yang diberikan Melinda, dia mengirim kembali uang yang ditansfer dari Melinda, Ismail hanya menyisakan uang senilai Rp5 juta di rekeningnya. &quot;Saya mengetahuinya karena suami cerita kepada saya,&quot; tuturnya.Saat ditanya lebih dalam oleh JPU mengenai berapa kali terjadi transfer uang tersebut, Visca mengatakan, &quot;Lebih dari sekali. Ada lah sepuluh kali,&quot; Jawabnya.Dirinya menambahkan, sebagai, seorang kakak, Inong Melinda Dee, bersikap baik terhadap dirinya.&quot;Mba Inong terlalu baik. Uang tersebut (Rp5 juta) buat anak-anak jajan,&quot; terangnya. (nto)</description><content:encoded>JAKARTA - Visca Lovitasari menjadi saksi atas terdakwa, Ismail Janim, Adik Ipar Melinda Dee, dalam kasus pencucian uang (money laundry) Citibank terkait juga dengan kasus penggelapan oleh Inong Melinda Dee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).Visca yang juga terdakwa dalam kasus yang sama memberikan kesaksiaan bahwa dia dan suaminya memang mendapatkan beberapa kali uang dari Melinda Dee. &quot;Sekitar sekali, dua kali iya,&quot; jawabnya singkat kepada jaksa penuntut umum (JPU).Lebih lanjut dia mengatakan, suaminya juga selalu mengembalikan uang yang diberikan Melinda, dia mengirim kembali uang yang ditansfer dari Melinda, Ismail hanya menyisakan uang senilai Rp5 juta di rekeningnya. &quot;Saya mengetahuinya karena suami cerita kepada saya,&quot; tuturnya.Saat ditanya lebih dalam oleh JPU mengenai berapa kali terjadi transfer uang tersebut, Visca mengatakan, &quot;Lebih dari sekali. Ada lah sepuluh kali,&quot; Jawabnya.Dirinya menambahkan, sebagai, seorang kakak, Inong Melinda Dee, bersikap baik terhadap dirinya.&quot;Mba Inong terlalu baik. Uang tersebut (Rp5 juta) buat anak-anak jajan,&quot; terangnya. (nto)</content:encoded></item></channel></rss>
