<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Advokat Diminta Berperan Aktif dalam Reformasi Hukum</title><description>Dalam kesempatan itu, dia mengeluhkan kondisi hukum di tanah air yang  semakin merosot citranya di masyarakat, sehingga kurang percaya akan  tegaknya hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/25/339/520320/advokat-diminta-berperan-aktif-dalam-reformasi-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/10/25/339/520320/advokat-diminta-berperan-aktif-dalam-reformasi-hukum"/><item><title>Advokat Diminta Berperan Aktif dalam Reformasi Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/25/339/520320/advokat-diminta-berperan-aktif-dalam-reformasi-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/10/25/339/520320/advokat-diminta-berperan-aktif-dalam-reformasi-hukum</guid><pubDate>Selasa 25 Oktober 2011 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>Ray Jordan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/10/25/339/520320/1NxxfiN4Xv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">blogspot</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/10/25/339/520320/1NxxfiN4Xv.jpg</image><title>blogspot</title></images><description>JAKARTA - Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), hari ini mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk membicarakan masalah maraknya mafia peradilan di negeri ini.Ketua Umum IKADIN Todung Mulya Lubis mengatakan, KY merupakan lembaga penting dalam penegakan hukum di Indonesia untuk mewujudkan proses hukum yang adil di negeri ini.&quot;Kita cuma ingin membuka pintu dialog dengan KY, yang kita tahu adalah lembaga penegakan hukum Indonesia, yang dalam memproses hukum lebih fair dan adil,&quot; ujar Todung Mulya di Gedung KY, Jakarta, Selasa (24/10/2011).Dalam kesempatan itu, dia mengeluhkan kondisi hukum di tanah air yang semakin merosot citranya di masyarakat, sehingga kurang percaya akan tegaknya hukum.Ditambah belakangan mencuat kasus mafia peradilan yang menambah daftar buruk hukum di Tanah Air.&quot;Soal Mafia peradilan ini tidak semata-mata kesalahan hakim sebetulnya, sebagian juga kesalahan advokat,&quot; ungkapnya.Ke depan, dia berharap para advokat berperan aktif dalam reformasi hukum, demi menjamin tegaknya negara hukum dan mendorong terwujudnya peradilan yang bersih.&quot;Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap hukum amat menurun. Tentunya hal ini juga menjadi tanggung jawab para advokat untuk mengembalikan kepercayaan tersebut,&amp;rdquo; Oleh karena itu DPP IKADIN berinisiatif untuk mengajak berbagai pihak untuk terlibat dalam upaya memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum agar hukum bisa tegak, berwibawa dan dipatuhi.</description><content:encoded>JAKARTA - Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), hari ini mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk membicarakan masalah maraknya mafia peradilan di negeri ini.Ketua Umum IKADIN Todung Mulya Lubis mengatakan, KY merupakan lembaga penting dalam penegakan hukum di Indonesia untuk mewujudkan proses hukum yang adil di negeri ini.&quot;Kita cuma ingin membuka pintu dialog dengan KY, yang kita tahu adalah lembaga penegakan hukum Indonesia, yang dalam memproses hukum lebih fair dan adil,&quot; ujar Todung Mulya di Gedung KY, Jakarta, Selasa (24/10/2011).Dalam kesempatan itu, dia mengeluhkan kondisi hukum di tanah air yang semakin merosot citranya di masyarakat, sehingga kurang percaya akan tegaknya hukum.Ditambah belakangan mencuat kasus mafia peradilan yang menambah daftar buruk hukum di Tanah Air.&quot;Soal Mafia peradilan ini tidak semata-mata kesalahan hakim sebetulnya, sebagian juga kesalahan advokat,&quot; ungkapnya.Ke depan, dia berharap para advokat berperan aktif dalam reformasi hukum, demi menjamin tegaknya negara hukum dan mendorong terwujudnya peradilan yang bersih.&quot;Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap hukum amat menurun. Tentunya hal ini juga menjadi tanggung jawab para advokat untuk mengembalikan kepercayaan tersebut,&amp;rdquo; Oleh karena itu DPP IKADIN berinisiatif untuk mengajak berbagai pihak untuk terlibat dalam upaya memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum agar hukum bisa tegak, berwibawa dan dipatuhi.</content:encoded></item></channel></rss>
