<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkum HAM Janji Beri Kebebasan Peliputan di Lapas</title><description>Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin akan mengkaji ulang aturan  pelarangan peliputan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). </description><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/26/339/520551/menkum-ham-janji-beri-kebebasan-peliputan-di-lapas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/10/26/339/520551/menkum-ham-janji-beri-kebebasan-peliputan-di-lapas"/><item><title>Menkum HAM Janji Beri Kebebasan Peliputan di Lapas</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/26/339/520551/menkum-ham-janji-beri-kebebasan-peliputan-di-lapas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/10/26/339/520551/menkum-ham-janji-beri-kebebasan-peliputan-di-lapas</guid><pubDate>Rabu 26 Oktober 2011 11:14 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Afrilianti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/10/26/339/520551/HqxVFh7H80.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/10/26/339/520551/HqxVFh7H80.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>JAKARTA -Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin akan mengkaji ulang aturan pelarangan peliputan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). &quot;Kami akan kaji sebaik-baiknya karena tidak bisa dipisahkan kegiatan itu dengan social control daripada pers,&quot; katanya usai membuka Legal Expo di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (26/10/2011).Amir menilai, publikasi akan hal-hal baik dan pencapaian di dalam Lapas selama ini masih kurang. Akibatnya, pemberitaan yang muncul memberi kesan Lapas lalai melakukan langkah-langkah penertiban.&quot;Sebetulnya di lapas kita langkah penertiban itu sudah dilakukan sendiri tapi selama ini mereka enggan memberitahukan,&quot; ungkapnya.Untuk mendukung langkah publikasi itulah, Amir mengatakan pihaknya akan mengusahakan pemberian kewenangan peliputan di dalam Lapas, kepada media massa.&quot;Dilonggarkan tapi tetap dalam nuansa ketertiban,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA -Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin akan mengkaji ulang aturan pelarangan peliputan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). &quot;Kami akan kaji sebaik-baiknya karena tidak bisa dipisahkan kegiatan itu dengan social control daripada pers,&quot; katanya usai membuka Legal Expo di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (26/10/2011).Amir menilai, publikasi akan hal-hal baik dan pencapaian di dalam Lapas selama ini masih kurang. Akibatnya, pemberitaan yang muncul memberi kesan Lapas lalai melakukan langkah-langkah penertiban.&quot;Sebetulnya di lapas kita langkah penertiban itu sudah dilakukan sendiri tapi selama ini mereka enggan memberitahukan,&quot; ungkapnya.Untuk mendukung langkah publikasi itulah, Amir mengatakan pihaknya akan mengusahakan pemberian kewenangan peliputan di dalam Lapas, kepada media massa.&quot;Dilonggarkan tapi tetap dalam nuansa ketertiban,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
