<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pengamat: Tak Ada Aturan Parpol Punya Badan Usaha</title><description>Sesuai undang-undang partai politik, lanjutnya, sumber pendanaan partai  politik hanya diperbolehkan dari iuran anggota, APBN-APBD, dan sumbangan  yang sah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/31/339/522493/pengamat-tak-ada-aturan-parpol-punya-badan-usaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/10/31/339/522493/pengamat-tak-ada-aturan-parpol-punya-badan-usaha"/><item><title> Pengamat: Tak Ada Aturan Parpol Punya Badan Usaha</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/10/31/339/522493/pengamat-tak-ada-aturan-parpol-punya-badan-usaha</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/10/31/339/522493/pengamat-tak-ada-aturan-parpol-punya-badan-usaha</guid><pubDate>Senin 31 Oktober 2011 00:46 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Afrilianti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/10/30/339/522493/VeO2LtBR3Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi Partai Golkar </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/10/30/339/522493/VeO2LtBR3Z.jpg</image><title>ilustrasi Partai Golkar </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Rencana pembangunan hotel berbintang sebagai sumber pendanaan Partai Golkar seperti yang disampaikan oleh elit partai berlambang beringin ini dinilai berpotensi menimbulkan bias. &amp;nbsp;&amp;ldquo;Pembangunan hotel dikhawatirkan menjadi bias, kalau dibolehkan lama-lama partai akan mendirikan perusahaan kontraktor,&amp;rdquo; kata pengamat politik Sebastian Salang saat berbincang dengan Okezone, Minggu (30/10/2011) malam.&amp;nbsp;Dijelaskannya, sejauh ini belum ada aturan yang membolehkan partai politik memiliki badan usaha. Sesuai undang-undang partai politik, lanjutnya, sumber pendanaan partai politik hanya diperbolehkan dari iuran anggota, APBN-APBD, dan sumbangan yang sah. &amp;nbsp;Karena itu, rencana pembangunan hotel yang diserukan elit Partai Golkar, perlu dicermati serius, apakah badan usaha tersebut nantinya akan menjadi milik partai atau bukan. &amp;ldquo;Boleh saja jadi milik partai, tapi harus ada payung hukumnya dulu,&amp;rdquo; tegasnya. &amp;nbsp;Seperti diberitakan, Ketua DPD I Partai Golkar Bali, I Ketut Sudikerta, saat ditemui di Kantor DPD Golkar Bali, Jalan Surapati, Denpasar hari ini, mengeluarkan pernyataan bahwa seluruh DPD partai Golkar se-Indonesia telah bersepakat untuk membangun hotel yang rencananya berlokasi di Jakarta dan Bali. Sudikerta menegaskan, rencana tersebut dilatarbelakangi kebutuhan partai untuk mencari sumber pembiayaan sendiri.&amp;nbsp;&quot;Iuran para ketua DPD I masing-masing Rp50 juta dan saat ini baru terkumpul Rp13 miliar, nanti hotel bintang tiga lah,&quot; ucap Sudikerta yang juga Wakil Bupati Badung ini.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Rencana pembangunan hotel berbintang sebagai sumber pendanaan Partai Golkar seperti yang disampaikan oleh elit partai berlambang beringin ini dinilai berpotensi menimbulkan bias. &amp;nbsp;&amp;ldquo;Pembangunan hotel dikhawatirkan menjadi bias, kalau dibolehkan lama-lama partai akan mendirikan perusahaan kontraktor,&amp;rdquo; kata pengamat politik Sebastian Salang saat berbincang dengan Okezone, Minggu (30/10/2011) malam.&amp;nbsp;Dijelaskannya, sejauh ini belum ada aturan yang membolehkan partai politik memiliki badan usaha. Sesuai undang-undang partai politik, lanjutnya, sumber pendanaan partai politik hanya diperbolehkan dari iuran anggota, APBN-APBD, dan sumbangan yang sah. &amp;nbsp;Karena itu, rencana pembangunan hotel yang diserukan elit Partai Golkar, perlu dicermati serius, apakah badan usaha tersebut nantinya akan menjadi milik partai atau bukan. &amp;ldquo;Boleh saja jadi milik partai, tapi harus ada payung hukumnya dulu,&amp;rdquo; tegasnya. &amp;nbsp;Seperti diberitakan, Ketua DPD I Partai Golkar Bali, I Ketut Sudikerta, saat ditemui di Kantor DPD Golkar Bali, Jalan Surapati, Denpasar hari ini, mengeluarkan pernyataan bahwa seluruh DPD partai Golkar se-Indonesia telah bersepakat untuk membangun hotel yang rencananya berlokasi di Jakarta dan Bali. Sudikerta menegaskan, rencana tersebut dilatarbelakangi kebutuhan partai untuk mencari sumber pembiayaan sendiri.&amp;nbsp;&quot;Iuran para ketua DPD I masing-masing Rp50 juta dan saat ini baru terkumpul Rp13 miliar, nanti hotel bintang tiga lah,&quot; ucap Sudikerta yang juga Wakil Bupati Badung ini.</content:encoded></item></channel></rss>
