<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Survei: Penegakan Hukum Buruk, Kejagung Jadi Sorotan</title><description>Ketidakpuasan publik terhadap jajaran Korps Adhyaksa ini, harus menjadi  pekerjaan rumah yang tidak ringan dan mesti menjadi skala prioritas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/02/339/523829/survei-penegakan-hukum-buruk-kejagung-jadi-sorotan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/11/02/339/523829/survei-penegakan-hukum-buruk-kejagung-jadi-sorotan"/><item><title>Survei: Penegakan Hukum Buruk, Kejagung Jadi Sorotan</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/02/339/523829/survei-penegakan-hukum-buruk-kejagung-jadi-sorotan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/11/02/339/523829/survei-penegakan-hukum-buruk-kejagung-jadi-sorotan</guid><pubDate>Rabu 02 November 2011 13:31 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/02/339/523829/GnqarIgALj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Logo Kejaksaan (foto:istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/02/339/523829/GnqarIgALj.jpg</image><title>Logo Kejaksaan (foto:istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Jaringan Suara Indonesia (JSI) melakukan survei nasional mengenai evaluasi kinerja lembaga penegakan hukum. Survei yang dilakukan pada 10-15 Oktober 2011 ini, menggunakan teknik multistage random sampling, dengan jumlah sampel 1200 responden. Survei ini juga dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap responden dengan mengisi kuesioner. Sedangkan margin of error sebesar lebih kurang 2,9 persen.Menurut data survei JSI tersebut, tercatat angka tertinggi menunjukkan penegakan hukum nasional saat ini sangat buruk yakni dengan prosentasi 39,7 persen. Responden yang menyatakan baik sebesar 31,1 persen, tidak baik/tidak buruk sebesar 19,9 persen dan yang menjawab tidak tahu 9,2 persen.&quot;Publik juga menyoroti peran lima lembaga hukum yakni MK, MA, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Dari kelima lembaga tersebut kepercayaan terendah dimiliki oleh Kejagung,&quot; ujar Direktur Eksekutif JSI, Widdi Aswindi dalam diskusi di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (2/11/2011).Menurutnya, ketidakpuasan publik terhadap jajaran Korps Adhyaksa ini, harus menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan dan mesti menjadi skala prioritas.&quot;Secara instan, rendahnya kepercayaan terhadap Kejaksaan bisa diakibatkan oleh berbagai penanganan kasus yang sering tidak semestinya,&quot; kata Widdi.Di sisi lain yang perlu juga dicermati, dari kelima lembaga tersebut semuanya memiliki tingkat ketidakpercayaan di atas 30%, artinya sepertiga penduduk Indonesia memiliki ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum yang ada.</description><content:encoded>JAKARTA - Jaringan Suara Indonesia (JSI) melakukan survei nasional mengenai evaluasi kinerja lembaga penegakan hukum. Survei yang dilakukan pada 10-15 Oktober 2011 ini, menggunakan teknik multistage random sampling, dengan jumlah sampel 1200 responden. Survei ini juga dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap responden dengan mengisi kuesioner. Sedangkan margin of error sebesar lebih kurang 2,9 persen.Menurut data survei JSI tersebut, tercatat angka tertinggi menunjukkan penegakan hukum nasional saat ini sangat buruk yakni dengan prosentasi 39,7 persen. Responden yang menyatakan baik sebesar 31,1 persen, tidak baik/tidak buruk sebesar 19,9 persen dan yang menjawab tidak tahu 9,2 persen.&quot;Publik juga menyoroti peran lima lembaga hukum yakni MK, MA, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Dari kelima lembaga tersebut kepercayaan terendah dimiliki oleh Kejagung,&quot; ujar Direktur Eksekutif JSI, Widdi Aswindi dalam diskusi di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (2/11/2011).Menurutnya, ketidakpuasan publik terhadap jajaran Korps Adhyaksa ini, harus menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan dan mesti menjadi skala prioritas.&quot;Secara instan, rendahnya kepercayaan terhadap Kejaksaan bisa diakibatkan oleh berbagai penanganan kasus yang sering tidak semestinya,&quot; kata Widdi.Di sisi lain yang perlu juga dicermati, dari kelima lembaga tersebut semuanya memiliki tingkat ketidakpercayaan di atas 30%, artinya sepertiga penduduk Indonesia memiliki ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum yang ada.</content:encoded></item></channel></rss>
