<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebanyak 2 Juta Lebih Warga Jakarta Wajib Miliki e-KTP</title><description>Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta hingga pagi tadi mencatat, penduduk DKI yang terdata wajib memiliki KTP elektronik sebanyak 2.480.601 warga.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/09/338/527216/sebanyak-2-juta-lebih-warga-jakarta-wajib-miliki-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/11/09/338/527216/sebanyak-2-juta-lebih-warga-jakarta-wajib-miliki-e-ktp"/><item><title>Sebanyak 2 Juta Lebih Warga Jakarta Wajib Miliki e-KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/09/338/527216/sebanyak-2-juta-lebih-warga-jakarta-wajib-miliki-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/11/09/338/527216/sebanyak-2-juta-lebih-warga-jakarta-wajib-miliki-e-ktp</guid><pubDate>Rabu 09 November 2011 23:00 WIB</pubDate><dc:creator>Reka Agni Maharani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/09/338/527216/o8caN9zuGH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/09/338/527216/o8caN9zuGH.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta hingga pagi tadi mencatat, penduduk DKI yang terdata wajib memiliki KTP elektronik sebanyak 2.480.601 warga.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Dari jumlah tersebut, sebanyak 640.233 warga Jakarta Barat, Jakarta Timur sebanyak 608.863 warga, Jakarta Selatan sebanyak 582.591 warga, Jakarta Pusat sebanyak 351.109 warga, Jakarta Utara sebanyak 288.023 warga, dan Kepulauan Seribu sebanyak 9.782 warga.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kelurahan yang paling tinggi jumlah pendataannya setiap hari yaitu Kelurahan Kapuk,&quot; ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea kepada wartawan,&amp;nbsp; Rabu (9/11/2011).
&amp;nbsp;
Purba menambahkan, pendataan warga di Kelurahan Kapuk&amp;nbsp; sebanyak 787 warga per hari, Kelurahan Cakung Timur sebanyak 661warga per hari, dan Jagakarsa sebanyak 603 warga per hari.
&amp;nbsp;
Diperkirakan Desember 2011 mendatang pendataan di Jakarta baru mencapai 40 persen dari 7,3 juta penduduk yang wajib KTP.</description><content:encoded>JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta hingga pagi tadi mencatat, penduduk DKI yang terdata wajib memiliki KTP elektronik sebanyak 2.480.601 warga.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Dari jumlah tersebut, sebanyak 640.233 warga Jakarta Barat, Jakarta Timur sebanyak 608.863 warga, Jakarta Selatan sebanyak 582.591 warga, Jakarta Pusat sebanyak 351.109 warga, Jakarta Utara sebanyak 288.023 warga, dan Kepulauan Seribu sebanyak 9.782 warga.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kelurahan yang paling tinggi jumlah pendataannya setiap hari yaitu Kelurahan Kapuk,&quot; ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea kepada wartawan,&amp;nbsp; Rabu (9/11/2011).
&amp;nbsp;
Purba menambahkan, pendataan warga di Kelurahan Kapuk&amp;nbsp; sebanyak 787 warga per hari, Kelurahan Cakung Timur sebanyak 661warga per hari, dan Jagakarsa sebanyak 603 warga per hari.
&amp;nbsp;
Diperkirakan Desember 2011 mendatang pendataan di Jakarta baru mencapai 40 persen dari 7,3 juta penduduk yang wajib KTP.</content:encoded></item></channel></rss>
