<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kantor &amp; Lembaga Usaha Milik Muhammadiyah Bebas Asap Rokok</title><description>Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberlakukan larangan merokok di  kawasan perkantoran, rumah sakit, lembaga usaha, forum, dan fasilitas  miliknya di seluruh Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/14/337/528976/kantor-lembaga-usaha-milik-muhammadiyah-bebas-asap-rokok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/11/14/337/528976/kantor-lembaga-usaha-milik-muhammadiyah-bebas-asap-rokok"/><item><title>Kantor &amp; Lembaga Usaha Milik Muhammadiyah Bebas Asap Rokok</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/14/337/528976/kantor-lembaga-usaha-milik-muhammadiyah-bebas-asap-rokok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/11/14/337/528976/kantor-lembaga-usaha-milik-muhammadiyah-bebas-asap-rokok</guid><pubDate>Senin 14 November 2011 09:50 WIB</pubDate><dc:creator>Adi Wicaksono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/14/337/528976/UCfYfmWbHT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Muhammadiyah (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/14/337/528976/UCfYfmWbHT.jpg</image><title>Muhammadiyah (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberlakukan larangan merokok di kawasan perkantoran, rumah sakit, lembaga usaha, forum, dan fasilitas miliknya di seluruh Indonesia.&quot;Deklarasi ini sebagai bentuk keseriusan Muhammadiyah dalam mendukung upaya gerakan hidup sehat. Dengan pola hidup sehat maka efisiensi sosial-ekonomi rumah tangga dapat terlaksana,&quot; terang ketua PP Muhammadiyah bidang kesehatan Syafiq A Mughni dalam Launching Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta, Senin (14/11/2011).Ditegaskan Syafiq, pemberlakuan aturan ini bukan dimaksudkan sebagai pelarangan merokok secara umum atau larangan budidaya tanaman tembakau di masyarakat.&quot;Yang diharapkan Muhammadiyah adalah bahwa para perokok hendaknya merokok secara baik dan benar, seperti di lingkungan fasilitas umum, lembaga pendidikan, rumah ibadah dan sebagainya sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan,&quot; imbuhnya.Acara peluncuran kawasan tanpa rokok ini turut mengundang sejumlah tokoh seperei Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, dan&amp;nbsp; Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.</description><content:encoded>JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberlakukan larangan merokok di kawasan perkantoran, rumah sakit, lembaga usaha, forum, dan fasilitas miliknya di seluruh Indonesia.&quot;Deklarasi ini sebagai bentuk keseriusan Muhammadiyah dalam mendukung upaya gerakan hidup sehat. Dengan pola hidup sehat maka efisiensi sosial-ekonomi rumah tangga dapat terlaksana,&quot; terang ketua PP Muhammadiyah bidang kesehatan Syafiq A Mughni dalam Launching Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta, Senin (14/11/2011).Ditegaskan Syafiq, pemberlakuan aturan ini bukan dimaksudkan sebagai pelarangan merokok secara umum atau larangan budidaya tanaman tembakau di masyarakat.&quot;Yang diharapkan Muhammadiyah adalah bahwa para perokok hendaknya merokok secara baik dan benar, seperti di lingkungan fasilitas umum, lembaga pendidikan, rumah ibadah dan sebagainya sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan,&quot; imbuhnya.Acara peluncuran kawasan tanpa rokok ini turut mengundang sejumlah tokoh seperei Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, dan&amp;nbsp; Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.</content:encoded></item></channel></rss>
