<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersangka Baru Kasus Nazar Tak Hanya Satu Orang?</title><description>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, akan ada tersangka baru dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/14/339/529057/tersangka-baru-kasus-nazar-tak-hanya-satu-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/11/14/339/529057/tersangka-baru-kasus-nazar-tak-hanya-satu-orang"/><item><title>Tersangka Baru Kasus Nazar Tak Hanya Satu Orang?</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/14/339/529057/tersangka-baru-kasus-nazar-tak-hanya-satu-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/11/14/339/529057/tersangka-baru-kasus-nazar-tak-hanya-satu-orang</guid><pubDate>Senin 14 November 2011 11:50 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/14/339/529057/8pfYJZ8YVx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nazaruddin (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/14/339/529057/8pfYJZ8YVx.jpg</image><title>Nazaruddin (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, akan ada tersangka baru dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
&amp;nbsp;
Terkait hal itu, pimpinan KPK Haryono memberikan sinyal bahwa tersangka akan lebih dari satu orang.
&amp;nbsp;
&quot;Belum ada hasil, kalau itu akan disampaikan. Kita yang jelas surat-surat yang melalui nota. Kalau itu ada pasti akan disampaikan,&quot; kata Haryono di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2011).
&amp;nbsp;
Lebih lanjut,d ia menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah melengkapi bukti-bukti. &quot;Nanti kita lihat. Bukti-bukti hukum,&quot; tutupnya.
&amp;nbsp;
Seperti yang diketahui bahwa nama Muhammad Nazaruddin menyebut Jafar Hafsah menerima dana panas tersebut. Selain Jafar, Nazar juga menyebutkan nama Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum.
&amp;nbsp;
Namun, sampai saat ini ketiga orang tersebut membantah dan KPK hanya menetapkan Nazar sebagai tersangka.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, akan ada tersangka baru dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
&amp;nbsp;
Terkait hal itu, pimpinan KPK Haryono memberikan sinyal bahwa tersangka akan lebih dari satu orang.
&amp;nbsp;
&quot;Belum ada hasil, kalau itu akan disampaikan. Kita yang jelas surat-surat yang melalui nota. Kalau itu ada pasti akan disampaikan,&quot; kata Haryono di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2011).
&amp;nbsp;
Lebih lanjut,d ia menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah melengkapi bukti-bukti. &quot;Nanti kita lihat. Bukti-bukti hukum,&quot; tutupnya.
&amp;nbsp;
Seperti yang diketahui bahwa nama Muhammad Nazaruddin menyebut Jafar Hafsah menerima dana panas tersebut. Selain Jafar, Nazar juga menyebutkan nama Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum.
&amp;nbsp;
Namun, sampai saat ini ketiga orang tersebut membantah dan KPK hanya menetapkan Nazar sebagai tersangka.</content:encoded></item></channel></rss>
