<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyegelan Masjid Ahmadiyah, Pemerintah Tak Boleh Diintervensi</title><description>Selain itu, kata Subhi, pemerintah juga harus berani menjamin keamanan kaum minoritas dalam hal ini warga Ahmadiyah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/18/338/531080/penyegelan-masjid-ahmadiyah-pemerintah-tak-boleh-diintervensi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/11/18/338/531080/penyegelan-masjid-ahmadiyah-pemerintah-tak-boleh-diintervensi"/><item><title>Penyegelan Masjid Ahmadiyah, Pemerintah Tak Boleh Diintervensi</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/18/338/531080/penyegelan-masjid-ahmadiyah-pemerintah-tak-boleh-diintervensi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/11/18/338/531080/penyegelan-masjid-ahmadiyah-pemerintah-tak-boleh-diintervensi</guid><pubDate>Jum'at 18 November 2011 11:03 WIB</pubDate><dc:creator>Catur Nugroho Saputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/18/338/531080/e3NYHcQx0W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/18/338/531080/e3NYHcQx0W.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah harus bertindak secara idependen tanpa adanya intervensi pihak tertentu dalam melakukan penyegelan terhadap masjid jemaat Ahmadiyah di Jalan Madrasah 1, Duren Sawit, Jakarta Timur.Masjid ini diduga telah menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).&quot;Salah satu sikap independennya, menjamin semua warga Ahmadiyah untuk beribadah termasuk mendirikan rumah ibadah bila Ahmadiyah mendirikan rumah ibadah,&quot; kata peneliti Wahid Institute Muhammad Subhi saat berbincang dengan okezone, Jumat (18/11/2011).Selain itu, kata Subhi, pemerintah juga harus berani menjamin keamanan kaum minoritas dalam hal ini warga Ahmadiyah. Dia menambahkan, penyegelan terhadap masjid Ahmadiyah seharusnya melalui jalur peradilan yang sejatinya dapat memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas.&quot;Pengadilan harus fair, dan harus membela masyarakat yang tertindas,&quot;terangnya.Sebelumnya diberitakan,&amp;nbsp; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sudin P2B Jakarta Timur menyegel sebuah masjid di Jalan Madrasah 1, Duren Sawit, Jakarta Timur. Diduga, masjid tersebut diduga menyalahi izin pembangunan.&amp;nbsp;Berdasarkan informasi yang dihimpun okezone di lokasi, Kamis (17/11/2011), masjid yang disegel tersebut diketahui milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Masjid tersebut sudah berdiri sejak tahun 1989 silam.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah harus bertindak secara idependen tanpa adanya intervensi pihak tertentu dalam melakukan penyegelan terhadap masjid jemaat Ahmadiyah di Jalan Madrasah 1, Duren Sawit, Jakarta Timur.Masjid ini diduga telah menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).&quot;Salah satu sikap independennya, menjamin semua warga Ahmadiyah untuk beribadah termasuk mendirikan rumah ibadah bila Ahmadiyah mendirikan rumah ibadah,&quot; kata peneliti Wahid Institute Muhammad Subhi saat berbincang dengan okezone, Jumat (18/11/2011).Selain itu, kata Subhi, pemerintah juga harus berani menjamin keamanan kaum minoritas dalam hal ini warga Ahmadiyah. Dia menambahkan, penyegelan terhadap masjid Ahmadiyah seharusnya melalui jalur peradilan yang sejatinya dapat memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas.&quot;Pengadilan harus fair, dan harus membela masyarakat yang tertindas,&quot;terangnya.Sebelumnya diberitakan,&amp;nbsp; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sudin P2B Jakarta Timur menyegel sebuah masjid di Jalan Madrasah 1, Duren Sawit, Jakarta Timur. Diduga, masjid tersebut diduga menyalahi izin pembangunan.&amp;nbsp;Berdasarkan informasi yang dihimpun okezone di lokasi, Kamis (17/11/2011), masjid yang disegel tersebut diketahui milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Masjid tersebut sudah berdiri sejak tahun 1989 silam.</content:encoded></item></channel></rss>
