<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiga Pemuda Perkosa Bocah Kelas 5 SD</title><description>Tiga pemuda warga Desa Balong, Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa berusan  dengan pihak berwajib. Ketiganya diduga telah memperkosa seorang gadis  belia yang masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar (SD).</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/18/340/530958/tiga-pemuda-perkosa-bocah-kelas-5-sd</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/11/18/340/530958/tiga-pemuda-perkosa-bocah-kelas-5-sd"/><item><title>Tiga Pemuda Perkosa Bocah Kelas 5 SD</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/18/340/530958/tiga-pemuda-perkosa-bocah-kelas-5-sd</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/11/18/340/530958/tiga-pemuda-perkosa-bocah-kelas-5-sd</guid><pubDate>Jum'at 18 November 2011 02:07 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Subki</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/18/340/530958/g1Qpti7Tcz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/18/340/530958/g1Qpti7Tcz.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>PONOROGO - Tiga pemuda warga Desa Balong, Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa berusan dengan pihak berwajib. Ketiganya diduga telah memperkosa seorang gadis belia yang masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar (SD).Di hadapan penyidik, Kamis (17/11/2011) siang, para pelaku, masing-masing AG, IW, dan AD, mengakui perbuatannya. Korban diperkosa secara beramai-ramai oleh ketiga pemuda tanggung ini.Salah seorang tersangka menceritakan, kejadian bermula saat ketiganya yang sudah mengenal korban, menghubunginya melalui telepon selular untuk diajak bermain ke sebuah gubuk di areal persawahan. Di gubuk inilah kegadisan korban direnggut oleh ketiganya.Kasusnya sendiri baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya. Dengan didampingi orangtuanya, korban melapor ke Mapolres Ponorogo.Beberapa saat kemudian, polisi berhasil membekuk para tersangka di rumahnya masing-masing. Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal delapan tahun penjara.</description><content:encoded>PONOROGO - Tiga pemuda warga Desa Balong, Ponorogo, Jawa Timur, terpaksa berusan dengan pihak berwajib. Ketiganya diduga telah memperkosa seorang gadis belia yang masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar (SD).Di hadapan penyidik, Kamis (17/11/2011) siang, para pelaku, masing-masing AG, IW, dan AD, mengakui perbuatannya. Korban diperkosa secara beramai-ramai oleh ketiga pemuda tanggung ini.Salah seorang tersangka menceritakan, kejadian bermula saat ketiganya yang sudah mengenal korban, menghubunginya melalui telepon selular untuk diajak bermain ke sebuah gubuk di areal persawahan. Di gubuk inilah kegadisan korban direnggut oleh ketiganya.Kasusnya sendiri baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya. Dengan didampingi orangtuanya, korban melapor ke Mapolres Ponorogo.Beberapa saat kemudian, polisi berhasil membekuk para tersangka di rumahnya masing-masing. Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal delapan tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
