<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Sodorkan Resolusi Penyelesain Kasus Papua</title><description>Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah tokoh  masyarakat, politik, dan agama, mendesak pemerintah segera menuntaskan  silang sengkarut persoalan di Papua.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/23/337/533126/komnas-ham-sodorkan-resolusi-penyelesain-kasus-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/11/23/337/533126/komnas-ham-sodorkan-resolusi-penyelesain-kasus-papua"/><item><title>Komnas HAM Sodorkan Resolusi Penyelesain Kasus Papua</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/23/337/533126/komnas-ham-sodorkan-resolusi-penyelesain-kasus-papua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/11/23/337/533126/komnas-ham-sodorkan-resolusi-penyelesain-kasus-papua</guid><pubDate>Rabu 23 November 2011 13:23 WIB</pubDate><dc:creator>Adi Wicaksono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/23/337/533126/273fCujdAn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pertemuan Komnas HAM (Foto: Adi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/23/337/533126/273fCujdAn.jpg</image><title>Pertemuan Komnas HAM (Foto: Adi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah tokoh masyarakat, politik, dan agama, mendesak pemerintah segera menuntaskan silang sengkarut persoalan di Papua.Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, persoalan HAM di Papua sudah berlarut-larut sejak 46 tahun lalu dan hingga kini belum juga menemui titik terang.&quot;Karena itu kami mendesak pemerintah agar secepatnya menuntaskan persoalan di Papua,&quot; ujarnya di sela dialog antarelemen, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/11/2011).Desakan itu juga diwujudkan dalam sebuah resolusi berupa pernyataan bersama dari berbagai elemen untuk diajukan kepada Presiden dan Ketua DPR.Enam butir desakan terhadap pemerintah tersebut adalah:1. Membenahi manajemen keamanan dengan mengevaluasi postur, struktur, dan kultur aparat keamanan yang selama ini bertugas di Papua, sesuai prosedur dan keputusan politik.2. Membenahi manajemen ketertiban umum dalam penegakan hukum  dengan mengedepankan satuan-satuan penegakan hukum, dan bukan satuan Brimob dan Densus 88 Anti Teror.3. Menghentikan segala upaya intimidasi terhadap masyarakarat dan mahasiswa  yang berada di Papua maupun  luar Papua.4. Melaksanakan penegakan hukum secara adil dan  terus menerus terutama terhadap peristiwa yang menimbulkan korban jiwa.5. Pemerintah harus menunjukkan kepemimpinan yang jelas dan segera membangun dialog yang bermartabat dengan semua elemen masyarakat di Papua.6. Mendesak pelaksanaan pembangunan  di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang mengutamakan warga Papua yang berada di pedalaman.Turut hadir dalam dialog dan merumuskan resolusi, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, anggota Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) Farid Husein, peneliti LIPI Muridan Widjojo, peneliti Imparsial Poengky, Romo Benny Soesetyo, dan sejumlah tokoh lainnya.</description><content:encoded>JAKARTA -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah tokoh masyarakat, politik, dan agama, mendesak pemerintah segera menuntaskan silang sengkarut persoalan di Papua.Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, persoalan HAM di Papua sudah berlarut-larut sejak 46 tahun lalu dan hingga kini belum juga menemui titik terang.&quot;Karena itu kami mendesak pemerintah agar secepatnya menuntaskan persoalan di Papua,&quot; ujarnya di sela dialog antarelemen, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/11/2011).Desakan itu juga diwujudkan dalam sebuah resolusi berupa pernyataan bersama dari berbagai elemen untuk diajukan kepada Presiden dan Ketua DPR.Enam butir desakan terhadap pemerintah tersebut adalah:1. Membenahi manajemen keamanan dengan mengevaluasi postur, struktur, dan kultur aparat keamanan yang selama ini bertugas di Papua, sesuai prosedur dan keputusan politik.2. Membenahi manajemen ketertiban umum dalam penegakan hukum  dengan mengedepankan satuan-satuan penegakan hukum, dan bukan satuan Brimob dan Densus 88 Anti Teror.3. Menghentikan segala upaya intimidasi terhadap masyarakarat dan mahasiswa  yang berada di Papua maupun  luar Papua.4. Melaksanakan penegakan hukum secara adil dan  terus menerus terutama terhadap peristiwa yang menimbulkan korban jiwa.5. Pemerintah harus menunjukkan kepemimpinan yang jelas dan segera membangun dialog yang bermartabat dengan semua elemen masyarakat di Papua.6. Mendesak pelaksanaan pembangunan  di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang mengutamakan warga Papua yang berada di pedalaman.Turut hadir dalam dialog dan merumuskan resolusi, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, anggota Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) Farid Husein, peneliti LIPI Muridan Widjojo, peneliti Imparsial Poengky, Romo Benny Soesetyo, dan sejumlah tokoh lainnya.</content:encoded></item></channel></rss>
