<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Didesak Batalkan RPP Tembakau</title><description>Advokasi terhadap petani, khususnya komiditi tembakau terus dilakukan oleh Nahdlatul Ulama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/24/337/533881/dpr-didesak-batalkan-rpp-tembakau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/11/24/337/533881/dpr-didesak-batalkan-rpp-tembakau"/><item><title>DPR Didesak Batalkan RPP Tembakau</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/24/337/533881/dpr-didesak-batalkan-rpp-tembakau</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/11/24/337/533881/dpr-didesak-batalkan-rpp-tembakau</guid><pubDate>Kamis 24 November 2011 19:07 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Saifullah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/24/337/533881/N4S25eJGW5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (foto:Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/24/337/533881/N4S25eJGW5.jpg</image><title>Ilustrasi (foto:Ist)</title></images><description>JAKARTA- Advokasi terhadap petani, khususnya komiditi tembakau terus dilakukan oleh Nahdlatul Ulama. Dalam kaitan ini, Pemerintah dan DPR diminta segera merevisi UU Kesehatan yang di dalamnya mencampuri permasalahan tembakau dan produksi hasil olahannya. Pemerintah dan DPR juga didesak menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau karena tidak pro petani. Tuntutan tersebut dirumuskan dari diskusi yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LPP PWNU) di Pesantren Tribakti Al Falah, Yukun Jaya, Lampung Tengah.Para peserta diskusi berpendapat RPP Tembakau yang saat ini tengah dalam pembahasan adalah bentuk penindasan yang berkedok kampanye kesehatan. &quot;Hari ini ada 14 perwakilan PCNU se-Lampung yang menjadi representasi dari petani di wilayah kami. Kami ingin Pemerintah memperhatikan nasib petani terutama tembakau,&amp;nbsp; yang belakangan semakin tersudutkan dengan regulasi yang memberatkan,&quot; tegas Ketua LPP PWNU Lampung, Ichwan Adji Wibowo dalam siaran persnya kepada okezone di Jakarta, Kamis (24/11/2011). Ichwan juga mengatakan, materi dalam UU Kesehatan yang turut mencampuri masalah pertanian tembakau adalah bentuk pendzaliman terhadap petani. Ini cukup ironis, mengingat pertanian tembakau sudah berlangsung jauh sebelum kemerdekaan dan menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.&quot;Diskusi hari ini juga representasi dari seluruh petani se Indonesia, terutama tembakau yang terus tersudutkan oleh regulasi dan peraturan-peraturan memberatkan yang dihasilkan Pemerintah,&quot; sambungnya. Dari diskusi tersebut LPP PWNU Lampung menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah dan DPR sebagai pengambil kebijakan terkait nasib petani tembakau. Pertama, Pemerintah dituntut segera melakukan revisi terhadap UU Kesehatan yang secara sistematis telah membunuh petani tembakau. Kedua, Pemerintah dan DPR diminta membatalkan rencana penerbitan RPP Tembakau,&amp;nbsp; yang belakangan menjadikan kalangan petani mulai tersudutkan. Tuntutan ketiga Pemerintah diminta melindungi petani tembakau, dengan mengeluarkan regulasi dan kebijakan yang berpihak. Sementara tuntutan keempat Pemeriuntah diminta menyelamatkan petani tembakau, melalui langkah antisipasi dampak buruk akibat kampanye kesehatan yang menyesatkan. &quot;Jika Pemerintah berpihak terhadap ribuan, bahkan jutaan petani tembakau, segera laksanakan apa yang menjadi tuntutan kami,&quot; tandas Ichwan. Khusus di wilayah Lampung, masih menutut Ichwan, wacana diterbitkannya RPP Tembakau juga bertentangan dengan keinginan Pemerintah Daerah setempat, yang tahun 2012 mendatang berencana melakukan pengembangan pertanian tembakau. &amp;ldquo;Ini kan aneh. Di satu sisi Pemerintah Pusat mengeluarkan regulasi yang menyudutkan, sementara Pemeriuntah Daerah berencana melakukan pembinaan. Jangan buat bingung petani, tapi sebaliknya lindungi mereka,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Advokasi terhadap petani, khususnya komiditi tembakau terus dilakukan oleh Nahdlatul Ulama. Dalam kaitan ini, Pemerintah dan DPR diminta segera merevisi UU Kesehatan yang di dalamnya mencampuri permasalahan tembakau dan produksi hasil olahannya. Pemerintah dan DPR juga didesak menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau karena tidak pro petani. Tuntutan tersebut dirumuskan dari diskusi yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LPP PWNU) di Pesantren Tribakti Al Falah, Yukun Jaya, Lampung Tengah.Para peserta diskusi berpendapat RPP Tembakau yang saat ini tengah dalam pembahasan adalah bentuk penindasan yang berkedok kampanye kesehatan. &quot;Hari ini ada 14 perwakilan PCNU se-Lampung yang menjadi representasi dari petani di wilayah kami. Kami ingin Pemerintah memperhatikan nasib petani terutama tembakau,&amp;nbsp; yang belakangan semakin tersudutkan dengan regulasi yang memberatkan,&quot; tegas Ketua LPP PWNU Lampung, Ichwan Adji Wibowo dalam siaran persnya kepada okezone di Jakarta, Kamis (24/11/2011). Ichwan juga mengatakan, materi dalam UU Kesehatan yang turut mencampuri masalah pertanian tembakau adalah bentuk pendzaliman terhadap petani. Ini cukup ironis, mengingat pertanian tembakau sudah berlangsung jauh sebelum kemerdekaan dan menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.&quot;Diskusi hari ini juga representasi dari seluruh petani se Indonesia, terutama tembakau yang terus tersudutkan oleh regulasi dan peraturan-peraturan memberatkan yang dihasilkan Pemerintah,&quot; sambungnya. Dari diskusi tersebut LPP PWNU Lampung menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah dan DPR sebagai pengambil kebijakan terkait nasib petani tembakau. Pertama, Pemerintah dituntut segera melakukan revisi terhadap UU Kesehatan yang secara sistematis telah membunuh petani tembakau. Kedua, Pemerintah dan DPR diminta membatalkan rencana penerbitan RPP Tembakau,&amp;nbsp; yang belakangan menjadikan kalangan petani mulai tersudutkan. Tuntutan ketiga Pemerintah diminta melindungi petani tembakau, dengan mengeluarkan regulasi dan kebijakan yang berpihak. Sementara tuntutan keempat Pemeriuntah diminta menyelamatkan petani tembakau, melalui langkah antisipasi dampak buruk akibat kampanye kesehatan yang menyesatkan. &quot;Jika Pemerintah berpihak terhadap ribuan, bahkan jutaan petani tembakau, segera laksanakan apa yang menjadi tuntutan kami,&quot; tandas Ichwan. Khusus di wilayah Lampung, masih menutut Ichwan, wacana diterbitkannya RPP Tembakau juga bertentangan dengan keinginan Pemerintah Daerah setempat, yang tahun 2012 mendatang berencana melakukan pengembangan pertanian tembakau. &amp;ldquo;Ini kan aneh. Di satu sisi Pemerintah Pusat mengeluarkan regulasi yang menyudutkan, sementara Pemeriuntah Daerah berencana melakukan pembinaan. Jangan buat bingung petani, tapi sebaliknya lindungi mereka,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
