<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ical: Lebih Baik Tunggu Hasil Audit Century</title><description>Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie enggan berkomentar terkait  besarnya pengeluaran belanja partai politik seperti dilansir badan  Pemeriksa Keuangan (BPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/28/339/535384/ical-lebih-baik-tunggu-hasil-audit-century</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/11/28/339/535384/ical-lebih-baik-tunggu-hasil-audit-century"/><item><title> Ical: Lebih Baik Tunggu Hasil Audit Century</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/28/339/535384/ical-lebih-baik-tunggu-hasil-audit-century</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/11/28/339/535384/ical-lebih-baik-tunggu-hasil-audit-century</guid><pubDate>Senin 28 November 2011 20:51 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/28/339/535384/BCmhByrvqS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aburizal Bakrie</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/28/339/535384/BCmhByrvqS.jpg</image><title>Aburizal Bakrie</title></images><description>JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie enggan berkomentar terkait besarnya pengeluaran belanja partai politik seperti dilansir badan Pemeriksa Keuangan (BPK).&quot;Lebih baik kita tunggu laporan KPK dan BPK mengenai Century,&quot; kata dia di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (28/11/2011).Dia juga mengaku belum melihat hasil laporan BPK. &quot;saya juga baru dengar kabarnya dari anda,&quot; singkatnya.Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir pengeluaran belanja partai politik sejak 2007-2010 mencapai Rp300 triliun. Akan tetapi tidak diketahu dari mana dana tersebut berasal.&quot;Hasil audit BPK 2007-2010, belanja parpol Rp300 Triliun, bagaimana itu bisa terjadi,&quot; Kata Anggota VI BPK Rizal Djalil dalam seminar nasional bertemakan Akuntabilitas Dana Partai Politik Di Indonesia: Kini dan Esok di Jakarta, Senin (28/11/2011).Rizal mempertanyakan asal muasal pendapatan parpol untuk anggaran belanja selama tiga tahun tersebut. Seharusnya, kata Rizal, sumber dana parpol harus diatur agar tidak terjadi ruang gelap alias abu-abu. Ruang abu-abu itulah yang menyebabkan parpol melakukan negosiasi gelap dengan pihak tertentu. Bahkan kata dia, jika ada pihak yang ingin menyumbang dengan nominal yang tidak ditentukan sebaiknya tidak usah dilarang. Sebab sumbangan itu merupakan kemauan orang yang bersangkutan.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie enggan berkomentar terkait besarnya pengeluaran belanja partai politik seperti dilansir badan Pemeriksa Keuangan (BPK).&quot;Lebih baik kita tunggu laporan KPK dan BPK mengenai Century,&quot; kata dia di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (28/11/2011).Dia juga mengaku belum melihat hasil laporan BPK. &quot;saya juga baru dengar kabarnya dari anda,&quot; singkatnya.Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir pengeluaran belanja partai politik sejak 2007-2010 mencapai Rp300 triliun. Akan tetapi tidak diketahu dari mana dana tersebut berasal.&quot;Hasil audit BPK 2007-2010, belanja parpol Rp300 Triliun, bagaimana itu bisa terjadi,&quot; Kata Anggota VI BPK Rizal Djalil dalam seminar nasional bertemakan Akuntabilitas Dana Partai Politik Di Indonesia: Kini dan Esok di Jakarta, Senin (28/11/2011).Rizal mempertanyakan asal muasal pendapatan parpol untuk anggaran belanja selama tiga tahun tersebut. Seharusnya, kata Rizal, sumber dana parpol harus diatur agar tidak terjadi ruang gelap alias abu-abu. Ruang abu-abu itulah yang menyebabkan parpol melakukan negosiasi gelap dengan pihak tertentu. Bahkan kata dia, jika ada pihak yang ingin menyumbang dengan nominal yang tidak ditentukan sebaiknya tidak usah dilarang. Sebab sumbangan itu merupakan kemauan orang yang bersangkutan.</content:encoded></item></channel></rss>
