<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil</title><description>Tragisnya lagi, anak pertama dari lima bersaudara itu, telah menjadi  budak nafsu bejat ayah kandungnya sendiri sejak masih duduk di bangku  SMP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/29/340/535413/bejat-ayah-perkosa-anak-kandung-hingga-hamil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/11/29/340/535413/bejat-ayah-perkosa-anak-kandung-hingga-hamil"/><item><title>Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/11/29/340/535413/bejat-ayah-perkosa-anak-kandung-hingga-hamil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/11/29/340/535413/bejat-ayah-perkosa-anak-kandung-hingga-hamil</guid><pubDate>Selasa 29 November 2011 05:02 WIB</pubDate><dc:creator>Abdillah MS</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/29/340/535413/IqKuohJ2GW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/29/340/535413/IqKuohJ2GW.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>PAREPARE - Karena alasan terpengaruh bujukan setan, seorang ayah di Parepare, Sulawesi Selatan, tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil empat bulan. Tragisnya lagi, anak pertama dari lima bersaudara itu, telah menjadi budak nafsu bejat ayah kandungnya sendiri sejak masih duduk di bangku SMP.MS (41),&amp;nbsp; warga Jalan Bambu Runcing, kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sulawesi Selatan, terpaksa digelandang ke kantor Mapolres setempat. MS menjadi tersangka pemerkosaan terhadap anak kandungnya, berinisal L (18).Kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban, curiga melihat perut anaknya yang kian membesar. Korban tak bisa berbohong dan mengakui jika dirinya dihamili ayahnya sendiri.Di depan petugas Unit Perlindungan Perempuan&amp;nbsp;dan Anak (PPA) Polres Parepare, korban mengaku dirinya diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak ia masih duduk dibangku SMP.Kasat Reskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, AKP Aska Mappe, mengatakan, pelaku pemerkosaan tersebut mengalami kelainan hyper sex. M yang telah memiliki lima anak ini diduga melakukan perbuatan tersebut karena merasa kurang puas dengan pelayanan istrinya, sehingga pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu terhadap anak kandungnya sendiri.Atas perbuatannya, M kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan dan&amp;nbsp;dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal&amp;nbsp;15 tahun penjara.&amp;nbsp;</description><content:encoded>PAREPARE - Karena alasan terpengaruh bujukan setan, seorang ayah di Parepare, Sulawesi Selatan, tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil empat bulan. Tragisnya lagi, anak pertama dari lima bersaudara itu, telah menjadi budak nafsu bejat ayah kandungnya sendiri sejak masih duduk di bangku SMP.MS (41),&amp;nbsp; warga Jalan Bambu Runcing, kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sulawesi Selatan, terpaksa digelandang ke kantor Mapolres setempat. MS menjadi tersangka pemerkosaan terhadap anak kandungnya, berinisal L (18).Kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban, curiga melihat perut anaknya yang kian membesar. Korban tak bisa berbohong dan mengakui jika dirinya dihamili ayahnya sendiri.Di depan petugas Unit Perlindungan Perempuan&amp;nbsp;dan Anak (PPA) Polres Parepare, korban mengaku dirinya diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak ia masih duduk dibangku SMP.Kasat Reskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, AKP Aska Mappe, mengatakan, pelaku pemerkosaan tersebut mengalami kelainan hyper sex. M yang telah memiliki lima anak ini diduga melakukan perbuatan tersebut karena merasa kurang puas dengan pelayanan istrinya, sehingga pelaku melampiaskan nafsu bejatnya itu terhadap anak kandungnya sendiri.Atas perbuatannya, M kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan dan&amp;nbsp;dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal&amp;nbsp;15 tahun penjara.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
