<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Periksa Jaksa Sistoyo, Kejagung Tunggu Jawaban KPK</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu jawaban dari Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat permohonan untuk memeriksa  jaksa Sistoyo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/02/339/537132/periksa-jaksa-sistoyo-kejagung-tunggu-jawaban-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/02/339/537132/periksa-jaksa-sistoyo-kejagung-tunggu-jawaban-kpk"/><item><title>Periksa Jaksa Sistoyo, Kejagung Tunggu Jawaban KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/02/339/537132/periksa-jaksa-sistoyo-kejagung-tunggu-jawaban-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/02/339/537132/periksa-jaksa-sistoyo-kejagung-tunggu-jawaban-kpk</guid><pubDate>Jum'at 02 Desember 2011 13:46 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/02/339/537132/HYZQq7PQsX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Sistoyo (Foto: Taufik/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/02/339/537132/HYZQq7PQsX.jpg</image><title>Jaksa Sistoyo (Foto: Taufik/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat permohonan untuk memeriksa jaksa Sistoyo.&quot;Saya sudah kirim tapi belum dapat jawaban,&quot; ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendy selepas salat Jumat, di Kejagung, Jakarta, Jumat (2/12/2011).Marwan menjelaskan, pengiriman surat kepada pihak KPK sangat diperlukan Kejagung untuk lebih mengetahui persis pelanggaran yang dilakukan anak buahnya tersebut.&quot;Lho kita kan mau memeriksa pegawai kita, kita butuh keterangan dia kenapa bisa begini. Kan nanti berkaitan sama hukum disiplinnya. Disamping hukuman pidananya, kan ada juga hukum disiplinnya yaitu pemberhentian tetapnya,&quot; jelas Marwan.&quot;Sekarang kan pemberhentian sementara karena masih dalam proses. Karena untuk pemberhentian tetapnya tidak hanya keputusan pengadilan saja tetapi ada kemungkinan hal lain,&quot; sambungnya.Marwan pun tak keberatan, dimana Kejaksaan bisa memeriksa Sistoyo. Menurutnya, hal itu tergantung restu dari pihak KPK.&quot;Tergantung, dimana dia ditahan. Bisa ditempat tahanannya, kita gampang saja. Nanti kalau dibawa ke sini dia hilang lagi,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait surat permohonan untuk memeriksa jaksa Sistoyo.&quot;Saya sudah kirim tapi belum dapat jawaban,&quot; ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendy selepas salat Jumat, di Kejagung, Jakarta, Jumat (2/12/2011).Marwan menjelaskan, pengiriman surat kepada pihak KPK sangat diperlukan Kejagung untuk lebih mengetahui persis pelanggaran yang dilakukan anak buahnya tersebut.&quot;Lho kita kan mau memeriksa pegawai kita, kita butuh keterangan dia kenapa bisa begini. Kan nanti berkaitan sama hukum disiplinnya. Disamping hukuman pidananya, kan ada juga hukum disiplinnya yaitu pemberhentian tetapnya,&quot; jelas Marwan.&quot;Sekarang kan pemberhentian sementara karena masih dalam proses. Karena untuk pemberhentian tetapnya tidak hanya keputusan pengadilan saja tetapi ada kemungkinan hal lain,&quot; sambungnya.Marwan pun tak keberatan, dimana Kejaksaan bisa memeriksa Sistoyo. Menurutnya, hal itu tergantung restu dari pihak KPK.&quot;Tergantung, dimana dia ditahan. Bisa ditempat tahanannya, kita gampang saja. Nanti kalau dibawa ke sini dia hilang lagi,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
