<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibu Rumah Tangga Nekat Edarkan Ganja</title><description>Jajaran Satuan Reserse narkoba Polres Bogor menciduk bandar dan pengedar  narkoba jenis ganja di kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/05/338/538375/ibu-rumah-tangga-nekat-edarkan-ganja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/05/338/538375/ibu-rumah-tangga-nekat-edarkan-ganja"/><item><title>Ibu Rumah Tangga Nekat Edarkan Ganja</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/05/338/538375/ibu-rumah-tangga-nekat-edarkan-ganja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/05/338/538375/ibu-rumah-tangga-nekat-edarkan-ganja</guid><pubDate>Senin 05 Desember 2011 20:15 WIB</pubDate><dc:creator>Endang Gunawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/05/338/538375/UCZ8nfSzqa.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/05/338/538375/UCZ8nfSzqa.jpg</image><title></title></images><description>BOGOR- Jajaran Satuan Reserse narkoba Polres Bogor menciduk bandar dan pengedar narkoba jenis ganja di kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 9 kilogram ganja dengan berbagai paket. Tersangka yang diciduk merupakan ibu rumah tangga.Ibu rumah tangga berinisial En itu, mengaku terpaksa berjualan ganja untuk menghidupi dua anaknya. En mengaku berjualan ganja setelah suaminya ditangkap dan ditahan di salah satu LP di Jakarta, karena tersangkut kasus putaw.Selain bandar ganja, petugas juga menangkap tiga tersangka lainnya Los dan ln sebagai pengedar. Dari tangan En, Los dan In polisi berhasil menyita sembilan kilogram ganja.Bedasarkan keterangan dari para tersangka, paketan ganja ini nantinya akan dijual dengan paket hemat dan diedarkan di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Lucky Irawan mengatakan, kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna untuk mengungkap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini para tersangka mendekam di jeruji besi Polres Bogor. Ketiganya dikenai pasal 111 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.</description><content:encoded>BOGOR- Jajaran Satuan Reserse narkoba Polres Bogor menciduk bandar dan pengedar narkoba jenis ganja di kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 9 kilogram ganja dengan berbagai paket. Tersangka yang diciduk merupakan ibu rumah tangga.Ibu rumah tangga berinisial En itu, mengaku terpaksa berjualan ganja untuk menghidupi dua anaknya. En mengaku berjualan ganja setelah suaminya ditangkap dan ditahan di salah satu LP di Jakarta, karena tersangkut kasus putaw.Selain bandar ganja, petugas juga menangkap tiga tersangka lainnya Los dan ln sebagai pengedar. Dari tangan En, Los dan In polisi berhasil menyita sembilan kilogram ganja.Bedasarkan keterangan dari para tersangka, paketan ganja ini nantinya akan dijual dengan paket hemat dan diedarkan di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Lucky Irawan mengatakan, kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna untuk mengungkap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini para tersangka mendekam di jeruji besi Polres Bogor. Ketiganya dikenai pasal 111 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
