<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyimpan Dana Negara ke Rekening Pribadi Harus Ditindak   </title><description>Anggota Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel meminta pemerintah menindak  tegas bendaharawan yang memindahkan dana APBN dan APBD ke rekening  pribadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/05/339/537882/penyimpan-dana-negara-ke-rekening-pribadi-harus-ditindak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/05/339/537882/penyimpan-dana-negara-ke-rekening-pribadi-harus-ditindak"/><item><title>Penyimpan Dana Negara ke Rekening Pribadi Harus Ditindak   </title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/05/339/537882/penyimpan-dana-negara-ke-rekening-pribadi-harus-ditindak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/05/339/537882/penyimpan-dana-negara-ke-rekening-pribadi-harus-ditindak</guid><pubDate>Senin 05 Desember 2011 08:03 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/05/339/537882/zia43fHP9a.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/05/339/537882/zia43fHP9a.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Anggota Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel meminta pemerintah menindak tegas bendaharawan yang memindahkan dana APBN dan APBD ke rekening pribadi. Menurutnya Kementerian Keuangan harus menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut bendahara yang terlibat dalam penyelewengan dana tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ini jelas pelanggaran dan bagian dari bentuk korupsi dengan memanfaatkan posisi, memanfaatkan kas negara untuk kepentingan pribadi. Jangan ada pembiaran, harus ada tindakan tegas yang bisa memunculkan efek jera.
&amp;nbsp;
Pemerintah terutama Kemenkeu harus menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut bendaharawan yang terlibat dalam penyelewengan dana tersebut. Ini sangat penting untuk mebentuk governance yang baik dalam mengelola keuangan negara yang kredibel&amp;rdquo;, kata Kamal dalam keterangan persnya kepada Okezone, Senin (5/12/2011).
&amp;nbsp;
BPKP, kata Kamal harus melihat secara teliti rekening Pemda apakah ada hal yang mencurigakan, sebab jika transfer uang dari kas negara disimpan ke rekening pribadi itu merupakan pelanggaran.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jika ada anggaran tersebut yang masuk ke rekening pribadi pegawai yang menangani masalah anggaran tersebut maka dipastikan hal itu merupakan bentuk pelanggaran. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kedepan juga perlu memperhatikan hal ini dalam auditnya&amp;rdquo;, tandasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, PPATK menemukan banyak praktik penyimpangan pengelolaan rekening pemerintah pusat oleh bendahara di tingkat pemerintah daerah. Penyimpangan terjadi dengan memindahkan dana pemerintah ke rekening pribadi. PPATK menilai praktek seperti itu sangat rawan terjadi penyimpangan dan korupsi.
&amp;nbsp;
Hal ini menurut PPATK juga  terjadi karena sistem pengelolaan keuangan Pemda yang kurang responsif dan akomodatif yang antara lain disebabkan karena lambatnya penyerapan anggaran.</description><content:encoded>JAKARTA- Anggota Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel meminta pemerintah menindak tegas bendaharawan yang memindahkan dana APBN dan APBD ke rekening pribadi. Menurutnya Kementerian Keuangan harus menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut bendahara yang terlibat dalam penyelewengan dana tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ini jelas pelanggaran dan bagian dari bentuk korupsi dengan memanfaatkan posisi, memanfaatkan kas negara untuk kepentingan pribadi. Jangan ada pembiaran, harus ada tindakan tegas yang bisa memunculkan efek jera.
&amp;nbsp;
Pemerintah terutama Kemenkeu harus menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut bendaharawan yang terlibat dalam penyelewengan dana tersebut. Ini sangat penting untuk mebentuk governance yang baik dalam mengelola keuangan negara yang kredibel&amp;rdquo;, kata Kamal dalam keterangan persnya kepada Okezone, Senin (5/12/2011).
&amp;nbsp;
BPKP, kata Kamal harus melihat secara teliti rekening Pemda apakah ada hal yang mencurigakan, sebab jika transfer uang dari kas negara disimpan ke rekening pribadi itu merupakan pelanggaran.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jika ada anggaran tersebut yang masuk ke rekening pribadi pegawai yang menangani masalah anggaran tersebut maka dipastikan hal itu merupakan bentuk pelanggaran. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kedepan juga perlu memperhatikan hal ini dalam auditnya&amp;rdquo;, tandasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, PPATK menemukan banyak praktik penyimpangan pengelolaan rekening pemerintah pusat oleh bendahara di tingkat pemerintah daerah. Penyimpangan terjadi dengan memindahkan dana pemerintah ke rekening pribadi. PPATK menilai praktek seperti itu sangat rawan terjadi penyimpangan dan korupsi.
&amp;nbsp;
Hal ini menurut PPATK juga  terjadi karena sistem pengelolaan keuangan Pemda yang kurang responsif dan akomodatif yang antara lain disebabkan karena lambatnya penyerapan anggaran.</content:encoded></item></channel></rss>
