<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Diminta Telusuri Rekening Gendut Bendahara Pemda</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru juga diminta menindaklanjuti  temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait  temuan rekening pribadi mencurigakan milik bendahara pemerintah daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/05/339/537915/kpk-diminta-telusuri-rekening-gendut-bendahara-pemda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/05/339/537915/kpk-diminta-telusuri-rekening-gendut-bendahara-pemda"/><item><title>KPK Diminta Telusuri Rekening Gendut Bendahara Pemda</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/05/339/537915/kpk-diminta-telusuri-rekening-gendut-bendahara-pemda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/05/339/537915/kpk-diminta-telusuri-rekening-gendut-bendahara-pemda</guid><pubDate>Senin 05 Desember 2011 09:31 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/05/339/537915/Qp2ZgHDF9e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Heru/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/05/339/537915/Qp2ZgHDF9e.jpg</image><title>KPK (Foto: Heru/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tak hanya kasus Bank Century dan kasus Nunun Nurbaetie, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru juga diminta menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan rekening pribadi mencurigakan milik bendahara pemerintah daerah.Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, motif pelaku penyimpangan dana negara di rekening pribadi ini untuk mengambil bunga dari dana tersebut.&quot;Itu kan uang negara seharusnya bukan disimpan di rekening pribadi. Bisa diambil bunganya,&quot; kata Donal saat dihubungi okezone, Minggu (4/12/2011) malam.Donal mengatakan KPK harus segera menindaklanjuti hal ini, sebab jika kasus tersebut ditangani aparat penegak hukum hanya menjadikan terduga pelaku korupsi sebagai ladang pemerasan.&quot;Menurut saya solusinya KPK menindaklanjuti, kan ada laporan dari PPATK. KPK harus  mem-follow up, kan kalau sudah di Polisi bisa jadi ATM,&quot; tambahnya.Sebelumnya, PPATK menemukan banyaknya praktik penyimpangan pengelolaan rekening pemerintah pusat oleh bendahara di tingkat pemerintah daerah. Penyimpangan terjadi dengan memindahkan dana pemerintah ke rekening pribadi. PPATK menilai praktek seperti itu sangat rawan terjadi penyimpangan dan korupsi.Hal ini menurut PPATK juga terjadi karena sistem pengelolaan keuangan Pemda kurang responsif dan akomodatif serta lambatnya penyerapan anggaran.</description><content:encoded>JAKARTA - Tak hanya kasus Bank Century dan kasus Nunun Nurbaetie, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru juga diminta menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan rekening pribadi mencurigakan milik bendahara pemerintah daerah.Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, motif pelaku penyimpangan dana negara di rekening pribadi ini untuk mengambil bunga dari dana tersebut.&quot;Itu kan uang negara seharusnya bukan disimpan di rekening pribadi. Bisa diambil bunganya,&quot; kata Donal saat dihubungi okezone, Minggu (4/12/2011) malam.Donal mengatakan KPK harus segera menindaklanjuti hal ini, sebab jika kasus tersebut ditangani aparat penegak hukum hanya menjadikan terduga pelaku korupsi sebagai ladang pemerasan.&quot;Menurut saya solusinya KPK menindaklanjuti, kan ada laporan dari PPATK. KPK harus  mem-follow up, kan kalau sudah di Polisi bisa jadi ATM,&quot; tambahnya.Sebelumnya, PPATK menemukan banyaknya praktik penyimpangan pengelolaan rekening pemerintah pusat oleh bendahara di tingkat pemerintah daerah. Penyimpangan terjadi dengan memindahkan dana pemerintah ke rekening pribadi. PPATK menilai praktek seperti itu sangat rawan terjadi penyimpangan dan korupsi.Hal ini menurut PPATK juga terjadi karena sistem pengelolaan keuangan Pemda kurang responsif dan akomodatif serta lambatnya penyerapan anggaran.</content:encoded></item></channel></rss>
