<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pimpinan Sesalkan DPR Plesir Diam-Diam ke Luar Negeri</title><description>Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyesalkan rencana kunjungan  kerja anggota dewan ke luar negeri yang tidak dipublikasikan melalui  media massa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/06/339/538651/pimpinan-sesalkan-dpr-plesir-diam-diam-ke-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/06/339/538651/pimpinan-sesalkan-dpr-plesir-diam-diam-ke-luar-negeri"/><item><title>Pimpinan Sesalkan DPR Plesir Diam-Diam ke Luar Negeri</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/06/339/538651/pimpinan-sesalkan-dpr-plesir-diam-diam-ke-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/06/339/538651/pimpinan-sesalkan-dpr-plesir-diam-diam-ke-luar-negeri</guid><pubDate>Selasa 06 Desember 2011 13:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/06/339/538651/M9d0LJ9HlC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokumentasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/06/339/538651/M9d0LJ9HlC.jpg</image><title>Dokumentasi Okezone</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyesalkan rencana kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri yang tidak dipublikasikan melalui media massa.
&amp;nbsp;
&quot;Seharusnya informasi (kunker) terbuka, itu persyaratan. Komisi atau Pansus harus menyampaikan terbuka tentang maksud tujuan ke luar negeri, yang kita inginkan itu disampaikan ke publik sebelum berangkat,&quot; kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2011).
&amp;nbsp;
Menurutnya, pimpinan DPR hanya memberi izin ke luar negeri komisi yang tengah menyusun Undang-Undang. Izin ke luar negeri juga diberikan kepada Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR termasuk Komisi I yang membidangi urusan luar negeri.
&amp;nbsp;
&quot;Terhadap di luar komisi dan badan itu hanya kami izinkan kalau komisi-komisi atau Pansus lagi membahas RUU. Diluar itu dengan permohonan maaf pimpinan dewan membatasi,&quot; jelas Priyo.
&amp;nbsp;
Priyo menambahkan, setiap Pansus atau Komisi yang hendak ke luar negeri harus memberikan proposal mengenai maksud dan tujuan melakukan kunjungan kerja ataupun studi banding.
&amp;nbsp;
&quot;Tapi tolong beri ruang juga, jangan smua dikurung seperti katak begitu, dan ini sudah pembatasan. Denga ada pembatasan tadi hanya sepertiga yang kami setujui,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Komisi IV lebih dulu bertolak ke empat negara yakni Amerika Serikat, Jepang, India dan China terkait RUU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
&amp;nbsp;
Komisi IX pergi ke Korea Selatan untuk mencari masukan terkait revisi UU Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.
&amp;nbsp;
Sementara Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) bertolak ke India Swedia. Fokus diskusi RUU PKS adalah kelembagaan menyangkut soluusi alternatif perselisihan, asas-asas dalam penanganan konflik.
&amp;nbsp;
Akhir pekan ini rencananya sebelas anggota Komisi IX akan berkunjung ke Maroko dan Brasil terkait RUU Keperawatan.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyesalkan rencana kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri yang tidak dipublikasikan melalui media massa.
&amp;nbsp;
&quot;Seharusnya informasi (kunker) terbuka, itu persyaratan. Komisi atau Pansus harus menyampaikan terbuka tentang maksud tujuan ke luar negeri, yang kita inginkan itu disampaikan ke publik sebelum berangkat,&quot; kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2011).
&amp;nbsp;
Menurutnya, pimpinan DPR hanya memberi izin ke luar negeri komisi yang tengah menyusun Undang-Undang. Izin ke luar negeri juga diberikan kepada Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR termasuk Komisi I yang membidangi urusan luar negeri.
&amp;nbsp;
&quot;Terhadap di luar komisi dan badan itu hanya kami izinkan kalau komisi-komisi atau Pansus lagi membahas RUU. Diluar itu dengan permohonan maaf pimpinan dewan membatasi,&quot; jelas Priyo.
&amp;nbsp;
Priyo menambahkan, setiap Pansus atau Komisi yang hendak ke luar negeri harus memberikan proposal mengenai maksud dan tujuan melakukan kunjungan kerja ataupun studi banding.
&amp;nbsp;
&quot;Tapi tolong beri ruang juga, jangan smua dikurung seperti katak begitu, dan ini sudah pembatasan. Denga ada pembatasan tadi hanya sepertiga yang kami setujui,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Komisi IV lebih dulu bertolak ke empat negara yakni Amerika Serikat, Jepang, India dan China terkait RUU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
&amp;nbsp;
Komisi IX pergi ke Korea Selatan untuk mencari masukan terkait revisi UU Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.
&amp;nbsp;
Sementara Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) bertolak ke India Swedia. Fokus diskusi RUU PKS adalah kelembagaan menyangkut soluusi alternatif perselisihan, asas-asas dalam penanganan konflik.
&amp;nbsp;
Akhir pekan ini rencananya sebelas anggota Komisi IX akan berkunjung ke Maroko dan Brasil terkait RUU Keperawatan.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
