<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tahanan Asal Iran yang Kabur Ditangkap Lagi </title><description>Satu orang narapidana kasus Narkoba Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang, Banten,&amp;nbsp; Mehrdad Ghaledar bin Mahdi berhasil ditangkap petugas Lapas.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/10/338/540625/tahanan-asal-iran-yang-kabur-ditangkap-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/10/338/540625/tahanan-asal-iran-yang-kabur-ditangkap-lagi"/><item><title>Tahanan Asal Iran yang Kabur Ditangkap Lagi </title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/10/338/540625/tahanan-asal-iran-yang-kabur-ditangkap-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/10/338/540625/tahanan-asal-iran-yang-kabur-ditangkap-lagi</guid><pubDate>Sabtu 10 Desember 2011 17:00 WIB</pubDate><dc:creator>Hasan Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/10/338/540625/SG7EKnEl0q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/10/338/540625/SG7EKnEl0q.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>TANGERANG - Satu orang narapidana kasus Narkoba Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang, Banten,&amp;nbsp; Mehrdad Ghaledar bin Mahdi berhasil ditangkap petugas Lapas.
&amp;nbsp;
Mehrdad ditangkap oleh Heru, petugas jaga Lapas saat hendak melarikan diri. Sementara Ali Akbar Faharani Huk masih buron dan berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Satu orang ditangkap saat akan kabur, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri,&amp;rdquo; ujar Kalapas Kelas 2A Pemuda Tangerang, Kunto W, Sabtu (10/12/2011).
&amp;nbsp;
Ditambahkan, kedua tahanan itu divonis 20 tahun sub 2 bulan penjara atau denda Rp1 miliar. Saat itu, kedua kasus tersebut masih dalam proses banding.
&amp;nbsp;
Mereka menjadi tahanan Lapas Pemuda Tangerang, pada 6 Mei 2011 dengan perkara Pasal 114 UU 35/09. &quot;Kita akan terus mengejar tahanan itu, lokasinya masih belum jauh,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Diberitakan sebelumnya, dua orang narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang kabur dengan cara membuka centra log dengan kunci Inggris.
&amp;nbsp;
Diduga, kaburnya para tahanan ini karena sudah dipersiapkan sejak beberapa hari sebelum kabur. Seperti kunci Inggris dan tangga dalam masjid yang digunakan untuk memanjat tembok.</description><content:encoded>TANGERANG - Satu orang narapidana kasus Narkoba Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang, Banten,&amp;nbsp; Mehrdad Ghaledar bin Mahdi berhasil ditangkap petugas Lapas.
&amp;nbsp;
Mehrdad ditangkap oleh Heru, petugas jaga Lapas saat hendak melarikan diri. Sementara Ali Akbar Faharani Huk masih buron dan berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Satu orang ditangkap saat akan kabur, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri,&amp;rdquo; ujar Kalapas Kelas 2A Pemuda Tangerang, Kunto W, Sabtu (10/12/2011).
&amp;nbsp;
Ditambahkan, kedua tahanan itu divonis 20 tahun sub 2 bulan penjara atau denda Rp1 miliar. Saat itu, kedua kasus tersebut masih dalam proses banding.
&amp;nbsp;
Mereka menjadi tahanan Lapas Pemuda Tangerang, pada 6 Mei 2011 dengan perkara Pasal 114 UU 35/09. &quot;Kita akan terus mengejar tahanan itu, lokasinya masih belum jauh,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Diberitakan sebelumnya, dua orang narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang kabur dengan cara membuka centra log dengan kunci Inggris.
&amp;nbsp;
Diduga, kaburnya para tahanan ini karena sudah dipersiapkan sejak beberapa hari sebelum kabur. Seperti kunci Inggris dan tangga dalam masjid yang digunakan untuk memanjat tembok.</content:encoded></item></channel></rss>
