<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia Negara Pertama yang Punya Panduan Paska Bencana</title><description>PDNA merupakan perpaduan antara metode penilaian kerusakan dan kerugian  akbiat bencana (DaLa), serta pengkajian pemulihan manusia (HRNA).</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/13/337/541886/indonesia-negara-pertama-yang-punya-panduan-paska-bencana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/13/337/541886/indonesia-negara-pertama-yang-punya-panduan-paska-bencana"/><item><title>Indonesia Negara Pertama yang Punya Panduan Paska Bencana</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/13/337/541886/indonesia-negara-pertama-yang-punya-panduan-paska-bencana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/13/337/541886/indonesia-negara-pertama-yang-punya-panduan-paska-bencana</guid><pubDate>Selasa 13 Desember 2011 17:44 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/13/337/541886/2NRDEU6gSj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/13/337/541886/2NRDEU6gSj.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerjasa sama dengan badan PBB untuk pembangunan (UNDP) meluncurkan panduan nasional kajian kebutuhahan paska bencana atau Post Desaster Needs Assessment (PDNA).
&amp;nbsp;
PDNA merupakan perpaduan antara metode penilaian kerusakan dan kerugian akbiat bencana (DaLa), serta pengkajian pemulihan manusia (HRNA). &amp;ldquo;PDNA akan menjadi panduan utama pemerintah dalam mengatasi situasi pasca bencana dan Indonesia merupakan negara pertama yang memiliki panduan tersebut. Oleh karena itulah, BNPB menamakannya Ina-PDNA (Indonesia PDNA),&amp;rdquo; ujar Syamsul Maarif, Kepala BPNB, dalam keterangan resminya, Selasa (13/12/2011).
&amp;nbsp;
Dengan panduan ini, diharapkan proses tanggap darurat dan pemenuhan kebutuhan paska bencana akan berjalan lancar dan menyeluruh. Dokumen Ina-PDNA berisi petunjuk tentang bagaimana melakukan pengkajian keadaan setelah bencana dan mengidentifikasi keperluan kemanusiaan yang diperlukan korban bencana.
&amp;nbsp;
I-PDNA pernah diterapkan saat terjadi gempa di Sumatera Barat (2009), banjir bandang Wasior, tsunami Mentawai, erupsi Merapi pada 2010 dan bencana lainnya. &quot;PDNA ini merupakan dasar pijak bagi para seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan dan pengambilan kebijakan pemulihan,&quot; papar Syamsul.
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, PDNA akan menjadi panduan utama bagi proses analisa dan kajian terhadap akibat, dampak, dan kebutuhan yang meliputi semua aspek terdampak termasuk aspek kemanusiaan&amp;nbsp; sesuai dengan prinsip pembangunan lebih baik (build back better) dan pengurangan resiko bencana (disaster risk reduction).
&amp;nbsp;
Sementara itu, Kepala UNDP Indonesia, Beate Trankmann, mengatakan PDNA ini merupakan salah satu bentuk nyata dari dukungan UNDP terhadap pemerintah Indonesia dalam memperkuat upaya penanggulangan bencana. Pedoman Ina-PDNA ini akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala BNPB sehingga bisa digunakan BNPB, BPBD dan stakeholder lainnya. (fdy)</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerjasa sama dengan badan PBB untuk pembangunan (UNDP) meluncurkan panduan nasional kajian kebutuhahan paska bencana atau Post Desaster Needs Assessment (PDNA).
&amp;nbsp;
PDNA merupakan perpaduan antara metode penilaian kerusakan dan kerugian akbiat bencana (DaLa), serta pengkajian pemulihan manusia (HRNA). &amp;ldquo;PDNA akan menjadi panduan utama pemerintah dalam mengatasi situasi pasca bencana dan Indonesia merupakan negara pertama yang memiliki panduan tersebut. Oleh karena itulah, BNPB menamakannya Ina-PDNA (Indonesia PDNA),&amp;rdquo; ujar Syamsul Maarif, Kepala BPNB, dalam keterangan resminya, Selasa (13/12/2011).
&amp;nbsp;
Dengan panduan ini, diharapkan proses tanggap darurat dan pemenuhan kebutuhan paska bencana akan berjalan lancar dan menyeluruh. Dokumen Ina-PDNA berisi petunjuk tentang bagaimana melakukan pengkajian keadaan setelah bencana dan mengidentifikasi keperluan kemanusiaan yang diperlukan korban bencana.
&amp;nbsp;
I-PDNA pernah diterapkan saat terjadi gempa di Sumatera Barat (2009), banjir bandang Wasior, tsunami Mentawai, erupsi Merapi pada 2010 dan bencana lainnya. &quot;PDNA ini merupakan dasar pijak bagi para seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan dan pengambilan kebijakan pemulihan,&quot; papar Syamsul.
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, PDNA akan menjadi panduan utama bagi proses analisa dan kajian terhadap akibat, dampak, dan kebutuhan yang meliputi semua aspek terdampak termasuk aspek kemanusiaan&amp;nbsp; sesuai dengan prinsip pembangunan lebih baik (build back better) dan pengurangan resiko bencana (disaster risk reduction).
&amp;nbsp;
Sementara itu, Kepala UNDP Indonesia, Beate Trankmann, mengatakan PDNA ini merupakan salah satu bentuk nyata dari dukungan UNDP terhadap pemerintah Indonesia dalam memperkuat upaya penanggulangan bencana. Pedoman Ina-PDNA ini akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala BNPB sehingga bisa digunakan BNPB, BPBD dan stakeholder lainnya. (fdy)</content:encoded></item></channel></rss>
