<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengawasan Disnaker Lemah, Buruh Demo Pemkot Tangerang</title><description>Ratusan buruh dari PT SM Global di Jalan Telesonik Raya, Kecamatan  Jatiuwung, Kota Tangerang melakukan aksi di kantor Pemerintah Kota  (Pemkot) Tangerang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/14/338/542156/pengawasan-disnaker-lemah-buruh-demo-pemkot-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/14/338/542156/pengawasan-disnaker-lemah-buruh-demo-pemkot-tangerang"/><item><title>Pengawasan Disnaker Lemah, Buruh Demo Pemkot Tangerang</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/14/338/542156/pengawasan-disnaker-lemah-buruh-demo-pemkot-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/14/338/542156/pengawasan-disnaker-lemah-buruh-demo-pemkot-tangerang</guid><pubDate>Rabu 14 Desember 2011 11:56 WIB</pubDate><dc:creator>Amba Dini Sekarningrum</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/14/338/542156/QDyFHYF6W5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/14/338/542156/QDyFHYF6W5.jpg</image><title>Ilustrasi </title></images><description>TANGERANG-Ratusan buruh dari PT SM Global di Jalan Telesonik Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang melakukan aksi di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Buruh menuding pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang lemah hingga tidak dapat mengawasi hak-hak pekerja yang bersifat normatif. &amp;nbsp; &quot;Pengawasan Disnaker lemah dan tidak berfungsi,&amp;nbsp; hingga hal normatif tidak terpenuhi di perusahaan kami,&quot; kata Siti Khotijah,Pimpinan Buruh Unit Kerja SM Global, Rabu (14/12/2011).Hal normatif yang tidak dipenuhi sejak tahun 1996 ini dikatakan Siti seperti penerapan jam kerja yang tidak sesuai ketentuan, iuran jamsostek yang tidak pernah disetorkan dan penerapan jamsostek kepada karyawan yang tidak sesuai.&amp;nbsp; &quot; Tiga kali ganti nama tapi perusahaan tidak pernah membayar hak-hak normatif kami. Kemana Disnaker yang seharusnya menjadi pelindung kami, berkali-kali kami laporan tapi tidak ada kejelasan,&quot; ucapnya.Aksi siang ini mendapat tanggapan pihak DPRD Kota Tangerang, perwakilan buruh SM Global akhirnya diterima komisi II DPRD Kota Tangerang. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Suparmi menjanjikan akan memanggil perusahaan yang dimaksud untuk menyelesaikan permasalahan ini. &quot;Kita akan panggil,&quot; singkatnya.Sementara itu, Kabid Pengawasan Tenaga Kerja, Disnaker Kota Tangerang, Heriyanto mengaku sudah memanggil pihak perusahaan dan sedang berusaha menyelesaikan permasalahan ini. &quot; Kita melakukan pengawasan sebagaimana mestinya, sedang kami selesaikan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>TANGERANG-Ratusan buruh dari PT SM Global di Jalan Telesonik Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang melakukan aksi di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Buruh menuding pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang lemah hingga tidak dapat mengawasi hak-hak pekerja yang bersifat normatif. &amp;nbsp; &quot;Pengawasan Disnaker lemah dan tidak berfungsi,&amp;nbsp; hingga hal normatif tidak terpenuhi di perusahaan kami,&quot; kata Siti Khotijah,Pimpinan Buruh Unit Kerja SM Global, Rabu (14/12/2011).Hal normatif yang tidak dipenuhi sejak tahun 1996 ini dikatakan Siti seperti penerapan jam kerja yang tidak sesuai ketentuan, iuran jamsostek yang tidak pernah disetorkan dan penerapan jamsostek kepada karyawan yang tidak sesuai.&amp;nbsp; &quot; Tiga kali ganti nama tapi perusahaan tidak pernah membayar hak-hak normatif kami. Kemana Disnaker yang seharusnya menjadi pelindung kami, berkali-kali kami laporan tapi tidak ada kejelasan,&quot; ucapnya.Aksi siang ini mendapat tanggapan pihak DPRD Kota Tangerang, perwakilan buruh SM Global akhirnya diterima komisi II DPRD Kota Tangerang. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Suparmi menjanjikan akan memanggil perusahaan yang dimaksud untuk menyelesaikan permasalahan ini. &quot;Kita akan panggil,&quot; singkatnya.Sementara itu, Kabid Pengawasan Tenaga Kerja, Disnaker Kota Tangerang, Heriyanto mengaku sudah memanggil pihak perusahaan dan sedang berusaha menyelesaikan permasalahan ini. &quot; Kita melakukan pengawasan sebagaimana mestinya, sedang kami selesaikan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
