<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkum HAM Persilakan 13 Parpol Ajukan Gugatan</title><description>Jika ada ketidakpuasan soal tidak lolosnya partai politik dalam  verifikasi untuk bertarung di Pemilu 2014, Menteri Hukum dan HAM Amir  Syamsudin mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/21/339/545390/menkum-ham-persilakan-13-parpol-ajukan-gugatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/21/339/545390/menkum-ham-persilakan-13-parpol-ajukan-gugatan"/><item><title>Menkum HAM Persilakan 13 Parpol Ajukan Gugatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/21/339/545390/menkum-ham-persilakan-13-parpol-ajukan-gugatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/21/339/545390/menkum-ham-persilakan-13-parpol-ajukan-gugatan</guid><pubDate>Rabu 21 Desember 2011 14:53 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/21/339/545390/vn8JD3uZ2D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Amir Syamsuddin (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/21/339/545390/vn8JD3uZ2D.jpg</image><title>Amir Syamsuddin (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jika ada ketidakpuasan soal tidak lolosnya partai politik dalam verifikasi untuk bertarung di Pemilu 2014, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Hak mereka tidak boleh kita batasi, bahwa salah satu putusan administrasi tentu bisa saja gugur. silahkan, kita hormati proses hukum,&amp;rdquo; kata Amir di Kompleks Istana Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2011).
&amp;nbsp;
Ia menambahkan bahwa keputusan dari Kemenkum HAM telah bersifat final. &amp;ldquo;Jangan kita berandailah, apa putusan nanti, kalau memang ada upaya seperti itu,&amp;rdquo; tukasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM hanya meloloskan Partai NasDem sebagai peserta baru dalam Pemilu 2014. Sementara 13 parpol lain dinyatakan gagal dalam verifikasi.
&amp;nbsp;
Ke-13 partai yang tidak lolos verifikasi adalah Partai Demokrasi Pancasila, Partai Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Karya Republik, Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Partai Nasional Republik, Partai Penganut Tarikat Islam Indonesia, Partai Persatuan Nasional, Partai Republik Perjuangan, Partai Republik Satu, Partai Satrio Piningit, Partai Serikat Rakyat Independent (SRI).</description><content:encoded>JAKARTA - Jika ada ketidakpuasan soal tidak lolosnya partai politik dalam verifikasi untuk bertarung di Pemilu 2014, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Hak mereka tidak boleh kita batasi, bahwa salah satu putusan administrasi tentu bisa saja gugur. silahkan, kita hormati proses hukum,&amp;rdquo; kata Amir di Kompleks Istana Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2011).
&amp;nbsp;
Ia menambahkan bahwa keputusan dari Kemenkum HAM telah bersifat final. &amp;ldquo;Jangan kita berandailah, apa putusan nanti, kalau memang ada upaya seperti itu,&amp;rdquo; tukasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM hanya meloloskan Partai NasDem sebagai peserta baru dalam Pemilu 2014. Sementara 13 parpol lain dinyatakan gagal dalam verifikasi.
&amp;nbsp;
Ke-13 partai yang tidak lolos verifikasi adalah Partai Demokrasi Pancasila, Partai Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Karya Republik, Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Partai Nasional Republik, Partai Penganut Tarikat Islam Indonesia, Partai Persatuan Nasional, Partai Republik Perjuangan, Partai Republik Satu, Partai Satrio Piningit, Partai Serikat Rakyat Independent (SRI).</content:encoded></item></channel></rss>
