<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tempat Hiburan Ditemukan di Hutan Lindung Lampung   </title><description>Aparat Kepolisian Polres Tanggamus, Lampung menemukan tempat hiburan  yang dirancang menjadi tempat karaoke dan penginapan di dalam kawasan  hutan lindung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/21/340/545101/tempat-hiburan-ditemukan-di-hutan-lindung-lampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/21/340/545101/tempat-hiburan-ditemukan-di-hutan-lindung-lampung"/><item><title>Tempat Hiburan Ditemukan di Hutan Lindung Lampung   </title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/21/340/545101/tempat-hiburan-ditemukan-di-hutan-lindung-lampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/21/340/545101/tempat-hiburan-ditemukan-di-hutan-lindung-lampung</guid><pubDate>Rabu 21 Desember 2011 01:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ziva Aditya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/21/340/545101/zlT3RMixkY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi pembalakan liar (dok:okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/21/340/545101/zlT3RMixkY.jpg</image><title>ilustrasi pembalakan liar (dok:okezone)</title></images><description>BANDAR LAMPUNG- Aparat Kepolisian Polres Tanggamus, Lampung menemukan tempat hiburan yang dirancang menjadi tempat karaoke dan penginapan di dalam kawasan hutan lindung.
&amp;nbsp;
Temuan tersebut mengindikasikan ada kegiatan yang mengarah pada pembalakan liar dalam jumlah yang besar di kawasan yang ditandai sebagai register 29 tersebut.
&amp;nbsp;
Kabag Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, mengatakan temuan itu tepatnya berlokasi areal kawasan hutan Register 29 Kecamatan Batubrak Kabupaten Tanggamus.
&amp;nbsp;
Temuan tersebut terjadi saat anggota kepolisian melakukan relokasi perambah yang melakukan penebangan liar di daerah itu.
&amp;nbsp;
&quot;Anggota selama sepuluh hari melakukan relokasi masyarakat perambah hutan Register 29. Bahkan di dalam kawasan kami menemukan sebuah gubuk dilengkapi fasilitas elektone, sound system, dan parabola. layaknya perkotaan,&quot; katanya di Bandar Lampung, Senin (20/12/2011).
&amp;nbsp;
Menurut Sulistyaningsih, besar kemungkinan terjadi kegiatan prostitusi ilegal di kawasan tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Bangungannya semi permanen, namun melihat kelengkapan fasilitasnya, jelas ini bukan aksi spontanitas warga,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan apakah keberadaan tempat hiburan tersebut memang dibekingi pihak-pihak tertentu.
&amp;nbsp;
&quot;Tempat hiburan itu sudah kami bubarkan. Pemiliknya kami minta membawa alat-alatnya, dan tidak lagi beroperasi dalam kawasan. Masalah ada tidaknya aparat yang membeckingi usaha itu, masih diselidiki intensif,&quot; kata dia.</description><content:encoded>BANDAR LAMPUNG- Aparat Kepolisian Polres Tanggamus, Lampung menemukan tempat hiburan yang dirancang menjadi tempat karaoke dan penginapan di dalam kawasan hutan lindung.
&amp;nbsp;
Temuan tersebut mengindikasikan ada kegiatan yang mengarah pada pembalakan liar dalam jumlah yang besar di kawasan yang ditandai sebagai register 29 tersebut.
&amp;nbsp;
Kabag Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, mengatakan temuan itu tepatnya berlokasi areal kawasan hutan Register 29 Kecamatan Batubrak Kabupaten Tanggamus.
&amp;nbsp;
Temuan tersebut terjadi saat anggota kepolisian melakukan relokasi perambah yang melakukan penebangan liar di daerah itu.
&amp;nbsp;
&quot;Anggota selama sepuluh hari melakukan relokasi masyarakat perambah hutan Register 29. Bahkan di dalam kawasan kami menemukan sebuah gubuk dilengkapi fasilitas elektone, sound system, dan parabola. layaknya perkotaan,&quot; katanya di Bandar Lampung, Senin (20/12/2011).
&amp;nbsp;
Menurut Sulistyaningsih, besar kemungkinan terjadi kegiatan prostitusi ilegal di kawasan tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Bangungannya semi permanen, namun melihat kelengkapan fasilitasnya, jelas ini bukan aksi spontanitas warga,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan apakah keberadaan tempat hiburan tersebut memang dibekingi pihak-pihak tertentu.
&amp;nbsp;
&quot;Tempat hiburan itu sudah kami bubarkan. Pemiliknya kami minta membawa alat-alatnya, dan tidak lagi beroperasi dalam kawasan. Masalah ada tidaknya aparat yang membeckingi usaha itu, masih diselidiki intensif,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
