<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Tinggi Tak Boleh Jabat Sekretaris MA</title><description>Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa, mengatakan, posisi Sekretaris MA tidak akan lagi diisi oleh hakim tinggi agar para hakim tersebut tidak lagi disibukkan urusan administrasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/22/339/545901/hakim-tinggi-tak-boleh-jabat-sekretaris-ma</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/22/339/545901/hakim-tinggi-tak-boleh-jabat-sekretaris-ma"/><item><title>Hakim Tinggi Tak Boleh Jabat Sekretaris MA</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/22/339/545901/hakim-tinggi-tak-boleh-jabat-sekretaris-ma</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/22/339/545901/hakim-tinggi-tak-boleh-jabat-sekretaris-ma</guid><pubDate>Kamis 22 Desember 2011 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/22/339/545901/Wt17tYpGnc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/22/339/545901/Wt17tYpGnc.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa, mengatakan, posisi Sekretaris MA tidak akan lagi diisi oleh hakim tinggi agar para hakim tersebut tidak lagi disibukkan urusan administrasi.
&amp;nbsp;
Dia berharap agar pejabat baru yang dilantik hari ini  diharapkan membenahi perilaku aparatur peradilan.
&amp;nbsp;
&quot;Sekretaris sekarang cuma pejabat administrasi biasa. Karena tujuan kita sekarang agar para hakim itu lebih terfokus pada masalah teknis peradilan. Jangan dibebani dia dengan persoalan administrasi,&quot; ujar Harifin, di Gedung MA, Jakarta, Kamis (22/12/2011).
&amp;nbsp;
Hal ini menurut Arifin akan menjadi perubahan yang mendasar, dan panitera MA tetap dijabat oleh seorang hakim tinggi. Harifin berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar membantu mengatasi persoalan penumpukan perkara.
&amp;nbsp;
&quot;Saya berharap pendistribusian perkara bisa sesuai kebutuhan. Penyelesaian perkara atau minutasi perkara harus lebih cepat. Keterlambatan membuka peluang permainan,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
&quot;Agar kinerja aparatur peradilan semakin baik. Saat ini masih ditemukan banyak ketidakcermatan dalam berkas perkara. Saudara-saudara sebagai pejabat harus memberikan support tugas pokok MA utk meningkatkan citra,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Sekretaris MA yang sebelumnya dijabat Rum Nessa digantikan oleh Nurhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Selain Sekretaris MA, pergantian jabatan juga dilakukan terhadap Panitera MA yang sebelumnya dijabat oleh Suhadi. Kini Soeroso Ono menempati posisi tersebut yang sebelumnya menjadi Panitera Muda Pidana Khusus.
&amp;nbsp;
Kemudian, Kepala Biro Urusan Administrasi kini dijabat oleh Aco Nur yang sebelumnya adalah Kepala Biro Kepegawaian. Terakhir adalah dilantiknya Siti Nurjanah sebagai Kepala Bagian Litbang dan Diklat MA yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badilum MA.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa, mengatakan, posisi Sekretaris MA tidak akan lagi diisi oleh hakim tinggi agar para hakim tersebut tidak lagi disibukkan urusan administrasi.
&amp;nbsp;
Dia berharap agar pejabat baru yang dilantik hari ini  diharapkan membenahi perilaku aparatur peradilan.
&amp;nbsp;
&quot;Sekretaris sekarang cuma pejabat administrasi biasa. Karena tujuan kita sekarang agar para hakim itu lebih terfokus pada masalah teknis peradilan. Jangan dibebani dia dengan persoalan administrasi,&quot; ujar Harifin, di Gedung MA, Jakarta, Kamis (22/12/2011).
&amp;nbsp;
Hal ini menurut Arifin akan menjadi perubahan yang mendasar, dan panitera MA tetap dijabat oleh seorang hakim tinggi. Harifin berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar membantu mengatasi persoalan penumpukan perkara.
&amp;nbsp;
&quot;Saya berharap pendistribusian perkara bisa sesuai kebutuhan. Penyelesaian perkara atau minutasi perkara harus lebih cepat. Keterlambatan membuka peluang permainan,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
&quot;Agar kinerja aparatur peradilan semakin baik. Saat ini masih ditemukan banyak ketidakcermatan dalam berkas perkara. Saudara-saudara sebagai pejabat harus memberikan support tugas pokok MA utk meningkatkan citra,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Sekretaris MA yang sebelumnya dijabat Rum Nessa digantikan oleh Nurhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Selain Sekretaris MA, pergantian jabatan juga dilakukan terhadap Panitera MA yang sebelumnya dijabat oleh Suhadi. Kini Soeroso Ono menempati posisi tersebut yang sebelumnya menjadi Panitera Muda Pidana Khusus.
&amp;nbsp;
Kemudian, Kepala Biro Urusan Administrasi kini dijabat oleh Aco Nur yang sebelumnya adalah Kepala Biro Kepegawaian. Terakhir adalah dilantiknya Siti Nurjanah sebagai Kepala Bagian Litbang dan Diklat MA yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badilum MA.</content:encoded></item></channel></rss>
